Dua Pria Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Yang Dibawa

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan ini, diamankan dua pelaku yang bernama, Ahmad Priyanto bin Tri Priyanto (24) alamat kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya, dan Romy Rachmatullah S bin Agus Triono (25) alamat Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.

“Kedua pelaku ini, kami amankan pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, di Warkop lesehan Jalan Tidar No.164 Kelurahan Sawahan Kecamatan Bubutan Kota Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Wardi.

Baca Juga:  Forkompimda Jatim Cek Serbuan Vaksinasi di Stadion Gajayana

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, ditemukan barang bukti dan pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang bandar, dengan sistem ranjau yang bernama Novi Dwi Saputra.

“Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kami menyita barang bukti berupa, (6) klip narkotika dengan berat kotor total adalah 1.79 gram, (1) buah pipert kaca yang habis di gunakan memakai Narkotika bersama dengan Romy, (1) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastic warna putih, (1) Unit Hp merk Vivo warna biru, (1) buah Buku Tabungan dan 1 kartu ATM Bank BCA,” ungkapnya.

Baca Juga:  Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Narkoba

Kepada kedua tersangka, akan tetapkan dalam pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru