Dua Pria Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Yang Dibawa

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan ini, diamankan dua pelaku yang bernama, Ahmad Priyanto bin Tri Priyanto (24) alamat kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya, dan Romy Rachmatullah S bin Agus Triono (25) alamat Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.

“Kedua pelaku ini, kami amankan pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, di Warkop lesehan Jalan Tidar No.164 Kelurahan Sawahan Kecamatan Bubutan Kota Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Wardi.

Baca Juga:  ADPI Bondowoso Janji Perbaiki Tata Niaga Pupuk Bersubsidi, tanpa Kolaborasi dengan LSM Manapun

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, ditemukan barang bukti dan pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang bandar, dengan sistem ranjau yang bernama Novi Dwi Saputra.

“Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kami menyita barang bukti berupa, (6) klip narkotika dengan berat kotor total adalah 1.79 gram, (1) buah pipert kaca yang habis di gunakan memakai Narkotika bersama dengan Romy, (1) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastic warna putih, (1) Unit Hp merk Vivo warna biru, (1) buah Buku Tabungan dan 1 kartu ATM Bank BCA,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan di Sampang

Kepada kedua tersangka, akan tetapkan dalam pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru