Dua Pria Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Yang Dibawa

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan ini, diamankan dua pelaku yang bernama, Ahmad Priyanto bin Tri Priyanto (24) alamat kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya, dan Romy Rachmatullah S bin Agus Triono (25) alamat Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.

“Kedua pelaku ini, kami amankan pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, di Warkop lesehan Jalan Tidar No.164 Kelurahan Sawahan Kecamatan Bubutan Kota Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Wardi.

Baca Juga:  Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, ditemukan barang bukti dan pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang bandar, dengan sistem ranjau yang bernama Novi Dwi Saputra.

“Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kami menyita barang bukti berupa, (6) klip narkotika dengan berat kotor total adalah 1.79 gram, (1) buah pipert kaca yang habis di gunakan memakai Narkotika bersama dengan Romy, (1) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastic warna putih, (1) Unit Hp merk Vivo warna biru, (1) buah Buku Tabungan dan 1 kartu ATM Bank BCA,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Silaturahmi Dengan Penyandang Disabilitas Madura

Kepada kedua tersangka, akan tetapkan dalam pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat
Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan
Oknum Guru di Bojonegoro Berbuat Cabul, Pengurus Yayasan Minta Maaf
Dampak Gempa di Tuban, Warga Sampang Rasakan 2 Kali Guncangan
Bojonegoro Diguncang Gempa, ASN di DPRD Berhamburan Keluar Gedung
Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim
Jaga Kesehatan Jelang Bulan Puasa, Camat Torjun Gelar Senam Bersama
Prabowo-Gibran Menang, Jamaah Manaqib Kang Ten Group di Tuban Gelar Syukuran

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru