Dua Pria Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Yang Dibawa

- Admin

Selasa, 28 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan ini, diamankan dua pelaku yang bernama, Ahmad Priyanto bin Tri Priyanto (24) alamat kelurahan Banyu Urip Kecamatan Sawahan Surabaya, dan Romy Rachmatullah S bin Agus Triono (25) alamat Kelurahan Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.

“Kedua pelaku ini, kami amankan pada hari Jum’at tanggal 24 Januari 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, di Warkop lesehan Jalan Tidar No.164 Kelurahan Sawahan Kecamatan Bubutan Kota Surabaya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Wardi.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Musnahkan BB Kasus Narkoba

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut dia, ditemukan barang bukti dan pelaku mengaku bahwa barang tersebut didapat dari seorang bandar, dengan sistem ranjau yang bernama Novi Dwi Saputra.

“Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku ini, kami menyita barang bukti berupa, (6) klip narkotika dengan berat kotor total adalah 1.79 gram, (1) buah pipert kaca yang habis di gunakan memakai Narkotika bersama dengan Romy, (1) buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastic warna putih, (1) Unit Hp merk Vivo warna biru, (1) buah Buku Tabungan dan 1 kartu ATM Bank BCA,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lakukan Penanaman Pohon

Kepada kedua tersangka, akan tetapkan dalam pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru