Perangkat Desa Megale Bojonegoro Juga Rangkap Jabatan, Diikuti BPD

- Admin

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id  – Salah satu perangkat Desa Megale Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro diduga juga merangkap jabatan sebagai guru.

Tidak hanya Kaur Kesra, BPD Desa Megale diduga juga merangkap jabatan menjadi guru.

Kepala Desa Megale Suraji mengatakan bahwa dirinya tersebut sudah memperingatkan keduanya. Namun peringatan tersebut tak dihiraukan oleh dua orang yang mengabdi di desa tersebut.

“Nggeh riyen (red:Iya dulu) pernah di ingatkan pernah di ingatkan tapi alasane ngajare (red:Alasanya mengajar nya) di luar jam kerja cuma,. Sabtu sama Minggu mungkin di Kedungadem banyak yang seperti Dasiran,” ungkapnya saat dihubungi lewat nomer WA-nya.

Baca Juga:  Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Saat ditanya terkait apakah benar Dasiran sebagai kaur Kesra di desa Megale, Kepala Desa Megale membenarkan dari Tahun 2013 Bulan 12 Dasiran sudah menjabat sebagai Kaur Kesra.

“Iya benar beliau sudah menjabat dari tahun 2013 bulan 12,” ungkapnya.

Dasiran sendiri saat dikonfirmasi awak media Suarabangsa lewat Wanya membenarkan kalau saat ini, sebagai guru dan masuk di Simpatika.

Dari hasil Penggalian awak media, Dasiran sudah tersertifikasi dan NUPTK-nya sudah muncul di Simpatika, yang mana berfungsi sebagai program peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta sebagai sarat untuk mendapatkan tunjangan dan berbagai program Kemdikbud ristek.

Baca Juga:  Hasil Panen Tidak Diserang Hama, Desa Brabuwan Bojonegoro Sedekah Bumi Nanggap Dalang Kondang

“Iya saya benar ikut Simpatika, dari sejak ada simpatika,” ungkapnya.

Saat ditanyakan terkait Tunjangannya, Dasiran mengelak dan tidak mengakui.

“Tunjangan nopo???, (red:Tunjangan apa) sudah gak terima,” ungkapnya.

Hasil telusur awak media Simpatika adalah sistem informasi yang dikelola oleh Kementerian Agama yang digunakan untuk mengelola data guru dan tenaga kependidikan (PTK) di RA dan Madrasah. Tunjangan insentif guru madrasah non-PNS yang terdaftar di SIMPATIKA adalah Rp 250.000 per bulan.

Tunjangan ini diberikan kepada guru yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan, seperti memiliki NPK atau NUPTK, serta aktif mengajar di RA atau madrasah.

Baca Juga:  Konflik Guru Vs PT Sata Tec Indonesia di Bojonegoro Tidak Ada Titik Temu, Bantuan Dikembalikan

Nominal Tunjangan,
Tunjangan insentif yang diberikan adalah Rp 250.000 per bulan. Pencairannya dilakukan per semester, sehingga guru menerima Rp 1.500.000 per semester (dua kali dalam setahun).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru