Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

- Admin

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Toko Modern berjejaring (red:Franchise) di Bojonegoro mulai mewabah dan tidak hanya di dalam kota, kini toko modern Berjejaring sudah masuk kecamatan dan di desa-desa, hal tersebut juga berdampak pada pasar tradisional Bojonegoro dan melemahkan Ekonomi ditingkat desa.

Menjamurnya Toko modern berjejaring di Bojonegoro ternyata melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan pun di abaikan. Selasa 18/3/2025, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Baca Juga:  DKPP Bojonegoro Gandeng Kemitraan dengan Perusahaan Agrikultura Tanam Pepaya California

Sehingga dua pejabat yang berkepentingan izin juga telah diperiksa oleh Polres Bojonegoro, diduga ada dugaan Pungli terkait menjamurnya toko modern berjejaring tersebut.

Hal ini Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro mengatakan, untuk toko modern berjejaring yang Ilegal telah dilakukan hal hal preventif, dari peringatan satu dan peringatan dua, bila mana tidak mengindahkan peringatan maka Pemkab Bojonegoro akan segera menutup.

“Yang jelas sudah kita peringatkan, dari peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, ini sudah peringatan kedua, bila ternyata masih buka tidak mengindahkan ya kita akan tutup itu yang pertama, yang kedua mereka tidak boleh menfasilitasi secara toko modern ala Franchise,” terangnya.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Semeru 2025, Satlantas Polres Bojonegoro Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar dan Pengguna Jalan

Imbuhnya, Memang Bojonegoro butuh Investasi, namun tidak ingin pemodal besar yang menghancurkan perekonomian rakyat kecil, kita ingin melindungi juga akan segera menertibkan dan menata kembali, yang dimana sesuai Regulasi dan aturan yang ada.

Saat disingung terkait Toko modern berjejaring yang sudah merambah sampai di Kecamatan dan di desa-desa yang dimana mematikan perekonomian pasar tradisional, lelaki yang akrab dipangil mas Wahono segera mengkaji kembali Regulasi dari Perda dan Perbub tersebut, bagaimana Pasar tradisional kedepan bisa singkron dan terintegrasi dengan Koperasi-koperasi yang dimana tahun depan terbangun di desa-desa Bojonegoro.

Baca Juga:  Sejumlah Kepala OPD di Pemkab Sampang Berstatus Plt, Ini yang Dikhawatirkan

“Ya nanti kita coba, kita akan melindungi rakyat, kita tidak ingin pemodal besar menghancurkan rakyat, kita ingin melindungi rakyat yang seperti di Canangkan oleh Bapak Presiden Prabowo, dengan pendirian Koperasi dari rakyat yang dikelola rakyat, dari awal kampanye saya, kita ingin mengerakan koperasi, bisa jadi nanti ada perubahan regulasi dan kita akan tata kembali,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB