Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

- Admin

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Toko Modern berjejaring (red:Franchise) di Bojonegoro mulai mewabah dan tidak hanya di dalam kota, kini toko modern Berjejaring sudah masuk kecamatan dan di desa-desa, hal tersebut juga berdampak pada pasar tradisional Bojonegoro dan melemahkan Ekonomi ditingkat desa.

Menjamurnya Toko modern berjejaring di Bojonegoro ternyata melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern di abaikan, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 48 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan pun di abaikan. Selasa 18/3/2025, Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Baca Juga:  Nama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Diumumkan, PDIP Belum Kirim Nama

Sehingga dua pejabat yang berkepentingan izin juga telah diperiksa oleh Polres Bojonegoro, diduga ada dugaan Pungli terkait menjamurnya toko modern berjejaring tersebut.

Hal ini Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro mengatakan, untuk toko modern berjejaring yang Ilegal telah dilakukan hal hal preventif, dari peringatan satu dan peringatan dua, bila mana tidak mengindahkan peringatan maka Pemkab Bojonegoro akan segera menutup.

“Yang jelas sudah kita peringatkan, dari peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga, ini sudah peringatan kedua, bila ternyata masih buka tidak mengindahkan ya kita akan tutup itu yang pertama, yang kedua mereka tidak boleh menfasilitasi secara toko modern ala Franchise,” terangnya.

Baca Juga:  Pj Bupati Adriyanto Kenalkan Produk asli UMKM Bojonegoro Secara Luas di Ajang Jatim Fest

Imbuhnya, Memang Bojonegoro butuh Investasi, namun tidak ingin pemodal besar yang menghancurkan perekonomian rakyat kecil, kita ingin melindungi juga akan segera menertibkan dan menata kembali, yang dimana sesuai Regulasi dan aturan yang ada.

Saat disingung terkait Toko modern berjejaring yang sudah merambah sampai di Kecamatan dan di desa-desa yang dimana mematikan perekonomian pasar tradisional, lelaki yang akrab dipangil mas Wahono segera mengkaji kembali Regulasi dari Perda dan Perbub tersebut, bagaimana Pasar tradisional kedepan bisa singkron dan terintegrasi dengan Koperasi-koperasi yang dimana tahun depan terbangun di desa-desa Bojonegoro.

Baca Juga:  Tinjau Tanah Longsor, Kapolsek Bojonegoro Imbau Warga di Bantaran Sungai Bengawan Solo Tingkatkan Kewaspadaan

“Ya nanti kita coba, kita akan melindungi rakyat, kita tidak ingin pemodal besar menghancurkan rakyat, kita ingin melindungi rakyat yang seperti di Canangkan oleh Bapak Presiden Prabowo, dengan pendirian Koperasi dari rakyat yang dikelola rakyat, dari awal kampanye saya, kita ingin mengerakan koperasi, bisa jadi nanti ada perubahan regulasi dan kita akan tata kembali,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru