Karyawan PT Sata Tec Geruduk Gedung DPRD Bojonegoro

- Admin

Rabu, 5 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polemik pendirian Pt Sata tec yang dipersoalkan oleh lingkungan, pasca di sidak oleh Wakil Ketua Dewan dan Beberapa Komisi serta pihak Eksekutif, Hari ini Selasa (4/2/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro lakukan Hearing bersama terkait persoalan Pt Sata tec yang dipersoalkan oleh Warga Desa Sukowati, dari lingkungan terdampak mau pun warga yang tidak terdampak di Desa Sukowati kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.

Informasi Awak media Suara bangsa terima ada Hearing dengan DPRD,Eksekutif, Pt Sata tec,serta warga, serta pihak tokoh masyarakat Desa Sukowati, dari pantauan awak media puluhan Karyawan PT Sata tec juga memenuhi loby DPRD mengawal menejemennya.

Dari ruang paripurna suasana sedikit agak tegang, Kajian dan temuan dari Beberapa Instansi yang terkait dan dinas terkait yang menangani persoalan tersebut semua menyudutkan PT Sata Tec, Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, Satpol PP dan trantibbums, sampai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro juga menyikapi terkait kekurangan Ijin yang selama ini masih berproses.

Dalam pantauan Awak media Suara bangsa, semua lembaga dan warga Desa Sukowati berharap Pt Sata tec untuk merubah dan evaluasi serta menjaga polusi bagaimana pabrik yang rencana nya menjadi pemrosesan tembakau serta pengeringan tersebut, agar tidak menimbulkan bau ke warga, serta dilingkungan Sekolahan yang dekat dengan pabrik tersebut.

Baca Juga:  Dinsos Pamekasan Bantu Keluarga Warga Penerima RTLH

Dan dari pihak PT Sata tec yang di wakili oleh menejemen serta para legal nya, selama ini pihak perusahaan telah lakukan evaluasi dan komunikasi dengan warga terdampak mau pun warga lingkungan sekolah, dari lingkungan sekolah pun sudah dibantu dari pemasangan Air conditioner (AC) mau pun pemasangan kipas angin demi win win solusi meskipun pihak sekolahan tidak meminta, untuk mengurangi bau yang diangap menyengat oleh warga mau pun pihak sekolahan, perusahaan yang berdiri di bulan April tersebut telah lakukan trayel mesin broiler disekitar bulan November, dari situlah muncul persoalan tersebut.

“Kami telah lakukan evaluasi evaluasi yang dikeluhkan oleh warga mau pun pihak sekolah, dari pengujian emisi untuk baku mutu karena diakibatkan lembab, serta kita melengkapi kekurangan-kekurangan untuk perijinan, yang kita kebut untuk secepatnya bulan ini adalah UKL-UPL, dan bila ada keluhan dengan warga kami selalu koperatif, dan rata-rata hampir semua pekerja di perusahaan kami adalah warga Sukowati,” ungkap Nur Hidayat yang didampingi oleh paralegal perusahaan.

Baca Juga:  Dinkes Probolinggo Berikan Pendampingan MMPP

Amik Rohadi selaku kepala Desa Sukowati kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, sangat tidak tahu kalau misalnya pihak perusahaan tidak datang ke Balai desa minta surat IMB, karena sebelumnya perusahaan (Red:Gudang) yang luas nya kurang lebih dua hektar tersebut juga sudah sebagai gudang.

Imbuhnya dikira oleh Kepala Desa adalah akan digunakan sebagai pabrik sepatu, bukan pabrik pengeringan atau pemrosesan tembakau, dan lelaki yang akrab dipangil pak Amik tersebut hanya meminta dan menitipkan kepada perusahaan agar karyawan nya harus diambilkan dari desa Sukowati, kalau tidak warga Sukowati kepala Desa siap menjadi pengerak aksi demo.

“Saya tidak tahu kalau pihak perusahaan tidak datang ke balai desa untuk ngurus IMB, dan meskipun saat ini kami menerima fitnah, pak kades sudah dapat beginilah begitulah demi allah hal itu tidak benar, kalau saya meminta ke perusahaan menitipkan warga kami untuk sebagai pekerja nya itu benar, sebab kalau yang bekerja bukan warga Sukowati kami siap memimpin demo didepan,” ungkapnya.

Baca Juga:  792 Mahasiswa KKN Tematik Kolaborasi Unigoro, Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

Hal tersebut juga disampaikan oleh Wakil ketua Dewan Mitro’atin apa yang disampaikan oleh pihak pihak terkait untuk segera dilakukan oleh perusahaan Pt Sata tec, agar mentaati Standard Operating Procedure, (SOP),Pt sata tec segera memenuhi kekurangan-kekurangan admitrasi, soal hasil rapat (Berita acara) rekomendasi akan dirapatkan dulu dengan pimpinan yang lainnya.

“Tolong Pt Sata tec untuk memenuhi SOP nya,apa yang disampaikan oleh dinas terkait, serta dari teman-teman komisi untuk segera dipenuhi, seperti tadi yang disampaikan oleh pak Takim pekerja tetap diperlakukan pekerja jangan ada pemecatan, sambil berhenti sejenak dan sambil melengkapi admitrasinya,” pesan Wanita yang akrab dipangil Bunda Mitro’atin tersebut.

Hal yang sama secara terpisah disampaikan oleh Kepala Satuan polisi Pamong Praja dan trantibbums, Anang arif mengatakan kemarin sempat tutup dan kini buka kembali, dan pihak satpol pp akan melihat lagi sejauh mana dan kalau belum terpenuhi perijinannya, pihak satpol pp akan melakukan penindakan secara tegas.

“Kemarin berhenti, tapi sekarang beroperasi lagi, kita akan lihat sejauh mana, kalau memang nanti belum lengkap perijinan nya kita akan tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru