Alokasi Anggaran DBHCHT di Sampang Minim Ke Petani, Condong ke Kesehatan

- Admin

Jumat, 21 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kabupaten Sampang, Madura, merupakan salah satu kabupaten/kota di Jawa Timur yang menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

DBHCHT sendiri diberikan kepada daerah penghasil tembakau dan atau daerah yang memproduksi rokok. Sebagai daerah penghasil tembakau, tentu Kota Bahari turut merasakan manfaat dari DBHCHT itu.

Berdasarkan data yang dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, pagu anggaran DBHCHT Kabupaten Sampang di tahun 2023 ini, tembus hingga Rp 50 miliar.

Namun demikian, pengalokasian DBHCHT tersebut sebagian besar tersedot untuk kepentingan kesehatan. Sementara, untuk kepentingan peningkatan kualitas bahan baku (termasuk petani) justru mendapatkan porsi yang sangat sedikit.

Baca Juga:  Tagih Janji Politik Bupati, Inilah 3 Tuntutan Forum Mahasiswa Sampang

Menurut Analis Kebijakan Muda, Bagian Perekonomian Setda Pemkab Sampang, Abdi Barri, rincian total pagu DBHCHT tersebut diantaranya, DBHCHT reguler sebesar Rp 37,9 miliar, SILPA DBHCHT Rp 8,5 miliar dan Treasury Deposit Facility (TDF) DBHCHT di angka Rp 3,6 miliar.

“Dalam pemanfaatan DBHCHT ini, Pemkab Sampang selaku pengelola anggaran selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021,” kata Barri, Jumat (21/07/2023).

Aturan pembagiannya, lanjut Barri, adalah 20,05% untuk bidang kesmas non bantuan yakni peningkatan kualitas bahan baku dan peningkatan keterampilan kerja.

Baca Juga:  Polres Sumenep Ringkus Warga Sampang

“Dana kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) dan juga Dinas Tenaga Kerja (Naker),” imbuhnya.

Dari acuan itu, Pemkab Sampang juga mempresentasekan untuk bidang kesehatan sebesar 46,01% yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB).

“Pembagian untuk sektor kesehatan ini, dialokasikan pada pelayanan kesehatan termasuk juga sarana prasarana kesehatan,” tuturnya.

Sementara, untuk alokasi anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT di Dinas Sosial PPPA sebesar 4,22%, di bidang penegakan hukum di Satpol PP sebesar 4,53%, dan prioritas daerah lainnya senilai 25,19%.

Baca Juga:  Pemuda di Sampang Dibacok Orang Tak Dikenal, Polisi Sudah Kantongi Ciri-Ciri Pelaku

“Persentase anggaran di masing-masing OPD itu telah sesuai aturan dan formulasi alokasinya sesuai PMK Tahun 2021,” tandasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru