Apes, Innova Warga Kenjeran Surabaya Raib Saat di Car Wash

- Admin

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Karina Astari (31), warga Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, mengalami kejadian kurang beruntung setelah mobil Toyota Kijang Innova miliknya hilang saat dicuci di sebuah car wash. Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menurut penuturan Karina, suaminya membawa mobil jenis MPV tersebut ke car wash langganan mereka di Jalan Kenjeran, Surabaya, pada 7 Agustus 2024.

“Saya sering mencuci mobil di sana, itu sudah langganan keluarga saya. Waktu itu tanggal 7 Agustus 2024, karena malamnya ada acara di PTC. Jam 08.30 WIB, pagi, suami saya membawa mobil ke car wash. Karena ada dua atau tiga kendaraan yang antri, staf car wash menyarankan agar mobil ditinggal saja. Karena sudah kenal, akhirnya kami tinggal,” kata Karina pada Senin (2)9/2024).

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Membuka Latihan Pra Operasi Patuh Semeru 2020

Beberapa jam kemudian, Karina menerima telepon dari karyawan car wash yang meminta agar biaya cuci mobil segera dibayar karena mobil sudah diambil.

Karina terkejut karena merasa belum mengambil mobil berpelat nomor L 1209 DR tersebut. Bersama suaminya, Karina segera mendatangi car wash untuk memastikan keberadaan mobilnya.

“Saya langsung ke lokasi bersama suami. Saya tanya, ‘Mobil saya mana? Siapa yang mengambil?’ Petugas cuci bilang mobil saya sudah diserahkan ke seseorang yang mereka kira sopir,” lanjut Karina.

Menyadari mobilnya hilang, Karina meminta pemilik car wash, HK, untuk bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi karena dianggap lalai. Namun, HK menolak dan memilih untuk menyelesaikan masalah ini di kantor polisi.

Baca Juga:  Dukung Zero 2023, Dishub Jatim Gelar Workshop Keselamatan Jalan di Surabaya

Di Kantor Kepolisian Sektor Tambaksari, permasalahan ini belum menemukan titik terang. Karina kemudian mengajukan somasi kepada HK sebelum membuat laporan polisi sesuai arahan petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saat itu, Pak HK pergi, dan saya disarankan petugas Polsek Tambaksari untuk membuat somasi terlebih dahulu sebelum membuat laporan polisi. Saya kemudian mengajukan somasi sebanyak tiga kali,” ungkapnya.

Setelah proses somasi, akhirnya laporan polisi dengan nomor LP/GAR/B/323/VIII/2024/SPKT/Polsek Tambaksari/Polres Tabes Surabaya/Polda Jawa Timur dikeluarkan dan ditandatangani oleh Aiptu Moch Helmi dari SPKT B Polsek Tambaksari pada 14 Agustus 2024.

Tidak hanya itu, Karina juga melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polres) Surabaya pada 19 Agustus 2024.

Baca Juga:  Dilalap Api, Warung Nasi di Pelabuhan Bintaro Longos Sumenep Ludes, Mesin dan Alat-alat Perahu Juga Hangus

Namun, sembilan hari kemudian, Karina menerima kabar buruk. Melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Nomor B/294/BP2HP.2/LP.323.24/VIII/RES.1.11/2024/RESKRIM, Polsek Tambaksari menyatakan bahwa penyelidikan kasus kehilangan mobil tersebut dihentikan dengan alasan bahwa kasus tersebut bukan merupakan kasus penggelapan.

“Saya sangat kecewa dengan keputusan ini, karena mobil saya jelas-jelas hilang,” ujar Karina dengan sedih.

Saat dikonfirmasi Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tambaksari Inspektur Satu Aman Hasta membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sejak awal mereka inginnya hanya minta tanggungjawab ke pemilik cucian mobil. Mereka juga sudah mediasi sendiri. Pelapor juga sudah bikin pengaduan ke Polres (Polrestabes Surabaya) perkara pencurian, kami memang nggak menemukan unsur penggelapan karena ada pelaku (pencuri ) yang ambil,” Singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Copet HP Panen di Gelaran Festival ‘SALAK’ Momen Tahunan di Desa Wedi Bojonegoro
Kronologi Lengkap Bocah 5 Tahun di Sampang Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan Meninggal
Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi
Turnamen Sepak Bola AKD Cup 2025 di Bojonegoro Berlangsung Ricuh, Tim dan Panitia Disanksi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB