Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 26 Pelanggaran Lalu Lintas

- Admin

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Demi kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, Iptu Sigit Ekan Sahudi S.H., melaksanakan cipta kondisi (Cipkon).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2020 di jalan Mulyosari Surabaya.

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, menyampaikan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas oleh Kapolri, dengan mewujudkan SDM Unggul dan meningkatkan Harkamtibmas.

Terlaksananya kegiatan cipkon mandiri, anggotanya memeriksa pada kendaraan roda dua maupun roda empat, dengan kuat personel 10 anggota.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Minta Pelaksanaan Pilkada Serentak Patuhi Protokol Kesehatan

“Dalam pemeriksaan pada kendaraan roda dua, sebanyak 159 unit, dan roda empat 9 unit, dengan hasil tilangan 26 lembar surat tilangan,” tegasnya.

Adapun dalam penilangan, anggotanya menyita barang bukti STNK roda dua sebanyak 14 lembar, sedangkan Sim, roda dua sebanyak 12 lembar tilangan.

Masih lanjut kata Kanit Lantas, dari kegiatan cipta kondisi (Cipkon) ini, Alhamdulillah tidak ada hal-hal yang menonjol, seperti ranmor dan kejahatan jalanan.

“Selama pelaksanaan kali ini, Alhamdulillah berjalan aman lancar dan terkendali,” pungkas Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi S.H.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 120 Pelanggar dan 6 Ranmor

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru