Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 120 Pelanggar dan 6 Ranmor

- Admin

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dami ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan Operasi cipta kondisi (Cipkon) Mandiri, Kamis (19/3/2020) pukul 07.00 s/d 08.30 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi cipkon ini, bertempat di Jalan Merr Ir Soekarno Kota Surabaya, yang di pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi, didampingi sepuluh anggota lalu lintas.

Disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi, kegiatan ini, dalam rangka mendung program Prioritas bapak Kapolri.

Baca Juga:  Intervensi Partai di Program KDKMP: Kades Pungpungan Bojonegoro Sebut Marwah Jabatan 'Ex-Officio' Dilecehkan

“Program ini, dalam bentuk mewujudkan SDM unggul dan peningkatan Harkamtibmas,” tutur Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Dalam dilaksanakan kegiatan Operasi Cipkon Mandiri ini, lanjut Sigit Ekan, saya bersama 10 anggota memeriksa pada kendaraan sebanyak 348 unit dari roda dua, dan 8 unit, dari roda empat.

Kami berhasil menindak tegas para pelanggar lalu lintas sebanyak, 120 lembar surat tilangan, dengan rincian, STNK R2 47, Sim R2 40 lembar, sedangkan yang tidak dapat menunjukan surat-surat dalam berkendara, ada 6 unit R2.

Baca Juga:  Ajak Anggotanya Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah, Ini Kata Kapolda Jatim

“Yang tidak ada surat-suratnya, kami akan bawa ke Polsek Mulyorejo, guna di proses lebih lanjut,” ungkap Iotu Sigit Ekan Sahudi.

Saya himbaubkepada masyarakat nyang melakukan perjalan, agar diupayakan untuk mengecek surat-surat dan kelengkapan dalam berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan saat berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru