SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dami ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan Operasi cipta kondisi (Cipkon) Mandiri, Kamis (19/3/2020) pukul 07.00 s/d 08.30 Wib.
Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi cipkon ini, bertempat di Jalan Merr Ir Soekarno Kota Surabaya, yang di pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi, didampingi sepuluh anggota lalu lintas.
Disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi, kegiatan ini, dalam rangka mendung program Prioritas bapak Kapolri.
“Program ini, dalam bentuk mewujudkan SDM unggul dan peningkatan Harkamtibmas,” tutur Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.
Dalam dilaksanakan kegiatan Operasi Cipkon Mandiri ini, lanjut Sigit Ekan, saya bersama 10 anggota memeriksa pada kendaraan sebanyak 348 unit dari roda dua, dan 8 unit, dari roda empat.
Kami berhasil menindak tegas para pelanggar lalu lintas sebanyak, 120 lembar surat tilangan, dengan rincian, STNK R2 47, Sim R2 40 lembar, sedangkan yang tidak dapat menunjukan surat-surat dalam berkendara, ada 6 unit R2.
“Yang tidak ada surat-suratnya, kami akan bawa ke Polsek Mulyorejo, guna di proses lebih lanjut,” ungkap Iotu Sigit Ekan Sahudi.
Saya himbaubkepada masyarakat nyang melakukan perjalan, agar diupayakan untuk mengecek surat-surat dan kelengkapan dalam berlalu lintas.
“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan saat berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi.