Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 120 Pelanggar dan 6 Ranmor

- Admin

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dami ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan Operasi cipta kondisi (Cipkon) Mandiri, Kamis (19/3/2020) pukul 07.00 s/d 08.30 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi cipkon ini, bertempat di Jalan Merr Ir Soekarno Kota Surabaya, yang di pimpin oleh Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi, didampingi sepuluh anggota lalu lintas.

Disampaikan oleh Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi, kegiatan ini, dalam rangka mendung program Prioritas bapak Kapolri.

Baca Juga:  Korban Banjir Dringu Probolinggo Dapat Bantuan Sembako dari HIPMI

“Program ini, dalam bentuk mewujudkan SDM unggul dan peningkatan Harkamtibmas,” tutur Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Dalam dilaksanakan kegiatan Operasi Cipkon Mandiri ini, lanjut Sigit Ekan, saya bersama 10 anggota memeriksa pada kendaraan sebanyak 348 unit dari roda dua, dan 8 unit, dari roda empat.

Kami berhasil menindak tegas para pelanggar lalu lintas sebanyak, 120 lembar surat tilangan, dengan rincian, STNK R2 47, Sim R2 40 lembar, sedangkan yang tidak dapat menunjukan surat-surat dalam berkendara, ada 6 unit R2.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Petugas Pos Pam Camplong Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

“Yang tidak ada surat-suratnya, kami akan bawa ke Polsek Mulyorejo, guna di proses lebih lanjut,” ungkap Iotu Sigit Ekan Sahudi.

Saya himbaubkepada masyarakat nyang melakukan perjalan, agar diupayakan untuk mengecek surat-surat dan kelengkapan dalam berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan saat berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada,” pesan Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru