Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

- Admin

Sabtu, 13 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pasca Lebaran 2024 di sejumlah lokasi rekreasi dipadati oleh para pengunjung, salah satunya tempat wisata Pantai Camplong.

Namun, ada salah satu hal yang menjadi keluhan dan membuat para wisatawan tidak nyaman ketika mengunjungi tempat wisata tersebut.

Sejumlah pengunjung meyayangkan adanya biaya parkir yang terlalu tinggi di destinasi wisata andalan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu.

Informasi dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, untuk kendaraan roda empat, biaya satu kali parkir sebesar Rp 10.000. Sedangkan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 5.000.

Terlebih lagi, tanggung jawab dari tukang parkir juga tidak ada. Itu dapat dilihat dari kertas yang diberikan kepada pengunjung.

Baca Juga:  Nunggu Hasil Visum, Oknum Guru SMPN I Camplong Sampang Terancam Pidana

Tak hanya biaya parkir yang mahal, tarif tiket masuk sebesar Rp 15.000 perorang juga dinilai sangat mahal, tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat di sana.

Salah satu pengunjung Lukmanul Hakim menceritakan pengalamannya, saat berwisata untuk menikmati momen libur lebaran idul fitri bersama keluarga.

“Begitu saya parkir, diberikan karcis sama orang yang mengaku petugas. Harga parkir terbilang cukup mahal Rp 10 ribu untuk satu mobil,” kata Lukman, Sabtu (13/04/2024).

Ia juga merasa kaget setelah menerima kertas fotocopyan yang disebut sebagai karcis parkir yang diberikan petugas dengan bertuliskan “Kehilangan berupa helm/barang bukan tanggungjawab kami”

“Lalu apa bentuk tanggungjawab dari pihak pengelola parkir tersebut?” imbuh Lukman.

Baca Juga:  Bersama Tiga Pilar, Polda Jatim Ngontel Bareng 6 Ribu Masyarakat

Dengan kondisi itu, pengunjung domestik tersebut mengaku tidak nyaman dengan sikap petugas yang enggan bertanggungjawab.

Apalagi mengingat kondisi wisata yang masih minim wahana serta belum ada inisiatif dari pengelola.

“Kalau begitu saya jadi was-was, takut kehilangan. Percuma donk saya ngeluarin biaya parkir yang cukul mahal,” lanjutnya.

Ia mempertanyakan, tugas dan fungsi pengelola parkir ketika memarkirkan kendaraan jika tidak ada tanggungjawab, belum lagi di karcis parkir yang ia terima tidak tertera stempel dari pengelola atau Pemerintah.

“Di karcis ini tidak ada tandatangan atau stempel resmi dari pihak pengelola parkir atau Pemerintah. Pertanyaan saya, apakah pengelolaan parkir ini legal atau ilegal?,” herannya.

Baca Juga:  Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

Lukma juga mempertanyakan kemana larinya uang parkir di pantai wisata tersebut. Terlebih apakah tarif parkir itu masuk ke dalam retribusi pemerintah.

“Parkir pantai wisata camplong ini sangat mahal, kontribusinya apa, untuk pembangunan kah atau kemana masuknya,” kata dia.

Ia berharap, supaya tukang parkir bertanggungjawab penuh menjaga kendaraan pengunjung yang berwisata ke pantai wisata camplong.

“Jangan hanya cari untung doank, biar jelas nanti kendaraan para pengunjung,” ucapnya.

Ia pun juga berharap kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait agar keluhan biaya parkir dan biaya masuk ini seyogyanya menjadi perhatian.

“Kenyamanan untuk wisatawan jangan malah diam dan lepas tangan terkait persoalan ini,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru