Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dari Fraksi Partai Golkar, menanggapi tentang pengambilan ijasah, Dalam hal ini sebelum tanggal 25/4/2025.

Murid maupun Wali murid sudah menerima Ijasah yng masih tahan disekolahan masin-masing siswa, Bojonegoro Provinsi Jawa timur, Hari Kamis 17/4/2025.

Dari aduan masyarakat ada nya beberapa lembaga sekolahan di Bojonegoro masih ada menahan ijasah siswa nya, dan pungutan biaya, Komisi C akan segera melakukan inspeksi mendadak, tidak perduli itu sekolah favorit mau pun sekolahan yang tidak favorit, diri nya menegaskan, dengan alasan apa pun tidak ada pungutan biaya dan pengambilan ijasah tersebut alias geratis.

Baca Juga:  Pembahasan KUA PPAS dan P-APBD Bojonegoro Belum Mulai, Sejumlah Kades Terus Berdatangan ke Gedung DPRD

“Alasan apapun lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait,” ungkap Ahmad Supriyanto.

Lanjut nya, Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah. Jika terbukti benar masih ada kasus Ijasah di tahan oleh oleh Pihak sekolahan, Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C akan merekomendasi dan menyangsi Lembaga tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Baik dari SD, SMP, SMK dari Negeri mau pun Swasta, dari MTS mau Pun MAN, Ijasah tidak boleh di tahan, sebelum tanggal 25/4/2025 harus terdistribusikan, kalau masih ada yang di tahan Komisi C akan sidak dan merekomendasi kan lembaga tersebut ke Dikti untuk disangsi,” terangnya.

Baca Juga:  Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi 'Error'

Dari hasil telusur awak Media Suara bangsa co, id, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru