Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dari Fraksi Partai Golkar, menanggapi tentang pengambilan ijasah, Dalam hal ini sebelum tanggal 25/4/2025.

Murid maupun Wali murid sudah menerima Ijasah yng masih tahan disekolahan masin-masing siswa, Bojonegoro Provinsi Jawa timur, Hari Kamis 17/4/2025.

Dari aduan masyarakat ada nya beberapa lembaga sekolahan di Bojonegoro masih ada menahan ijasah siswa nya, dan pungutan biaya, Komisi C akan segera melakukan inspeksi mendadak, tidak perduli itu sekolah favorit mau pun sekolahan yang tidak favorit, diri nya menegaskan, dengan alasan apa pun tidak ada pungutan biaya dan pengambilan ijasah tersebut alias geratis.

Baca Juga:  Sambut Nataru, FO Djuanda Mulai Uji Coba 15 Desember

“Alasan apapun lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait,” ungkap Ahmad Supriyanto.

Lanjut nya, Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah. Jika terbukti benar masih ada kasus Ijasah di tahan oleh oleh Pihak sekolahan, Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C akan merekomendasi dan menyangsi Lembaga tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Baik dari SD, SMP, SMK dari Negeri mau pun Swasta, dari MTS mau Pun MAN, Ijasah tidak boleh di tahan, sebelum tanggal 25/4/2025 harus terdistribusikan, kalau masih ada yang di tahan Komisi C akan sidak dan merekomendasi kan lembaga tersebut ke Dikti untuk disangsi,” terangnya.

Baca Juga:  Baru Satu Bulan Menjabat, Kapolres Bojonegoro Ungkap 7 Kasus Narkoba

Dari hasil telusur awak Media Suara bangsa co, id, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Dalam Upacara Hari Pahlawan, Bupati Bojonegoro Beri santunan pada Veteran dan janda Vetaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru