BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dari Fraksi Partai Golkar, menanggapi tentang pengambilan ijasah, Dalam hal ini sebelum tanggal 25/4/2025.
Murid maupun Wali murid sudah menerima Ijasah yng masih tahan disekolahan masin-masing siswa, Bojonegoro Provinsi Jawa timur, Hari Kamis 17/4/2025.
Dari aduan masyarakat ada nya beberapa lembaga sekolahan di Bojonegoro masih ada menahan ijasah siswa nya, dan pungutan biaya, Komisi C akan segera melakukan inspeksi mendadak, tidak perduli itu sekolah favorit mau pun sekolahan yang tidak favorit, diri nya menegaskan, dengan alasan apa pun tidak ada pungutan biaya dan pengambilan ijasah tersebut alias geratis.
“Alasan apapun lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait,” ungkap Ahmad Supriyanto.
Lanjut nya, Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah. Jika terbukti benar masih ada kasus Ijasah di tahan oleh oleh Pihak sekolahan, Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C akan merekomendasi dan menyangsi Lembaga tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
“Baik dari SD, SMP, SMK dari Negeri mau pun Swasta, dari MTS mau Pun MAN, Ijasah tidak boleh di tahan, sebelum tanggal 25/4/2025 harus terdistribusikan, kalau masih ada yang di tahan Komisi C akan sidak dan merekomendasi kan lembaga tersebut ke Dikti untuk disangsi,” terangnya.
Dari hasil telusur awak Media Suara bangsa co, id, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.
Penulis : Takim
Editor : Putri