Komisi C DPRD Bojonegoro: Apa pun Sekolahannya Sebelum Tanggal 25/4 Lembaga Pendidikan Harus Memberikan Ijasahnya

- Admin

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, dari Fraksi Partai Golkar, menanggapi tentang pengambilan ijasah, Dalam hal ini sebelum tanggal 25/4/2025.

Murid maupun Wali murid sudah menerima Ijasah yng masih tahan disekolahan masin-masing siswa, Bojonegoro Provinsi Jawa timur, Hari Kamis 17/4/2025.

Dari aduan masyarakat ada nya beberapa lembaga sekolahan di Bojonegoro masih ada menahan ijasah siswa nya, dan pungutan biaya, Komisi C akan segera melakukan inspeksi mendadak, tidak perduli itu sekolah favorit mau pun sekolahan yang tidak favorit, diri nya menegaskan, dengan alasan apa pun tidak ada pungutan biaya dan pengambilan ijasah tersebut alias geratis.

Baca Juga:  Relawan Gusdurian Sumenep Mengaku Mendapat Perlakuan Tidak Mengenakkan dari Oknum Polisi

“Alasan apapun lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait,” ungkap Ahmad Supriyanto.

Lanjut nya, Ia menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah. Jika terbukti benar masih ada kasus Ijasah di tahan oleh oleh Pihak sekolahan, Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C akan merekomendasi dan menyangsi Lembaga tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Baik dari SD, SMP, SMK dari Negeri mau pun Swasta, dari MTS mau Pun MAN, Ijasah tidak boleh di tahan, sebelum tanggal 25/4/2025 harus terdistribusikan, kalau masih ada yang di tahan Komisi C akan sidak dan merekomendasi kan lembaga tersebut ke Dikti untuk disangsi,” terangnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Posko Satgas Covid-19

Dari hasil telusur awak Media Suara bangsa co, id, Dinas Pendidikan Jawa Timur menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Si Mas Ganteng Diduga Belum Propesional Dalam Pelayanan
DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah
Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang
SMSI Madura Raya Akan Gelar ‘SMSI Award 2025’
Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Si Ganteng Digeruduk Transportasi Online dan Offline di Stasiun Bojonegoro
DPRD Sumenep Segera Bentuk Pansus BSPS
Satu Jemaah Haji asal Pamekasan Tertahan di Jeddah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:19 WIB

Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:27 WIB

Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:24 WIB

Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jemaah Calon Haji Asal Pamekasan Dikabarkan Ditahan di Jeddah, Begini Kata Kemenag

Senin, 5 Mei 2025 - 10:55 WIB

Dana Desa di Sampang Tak Kunjung Cair Hingga Bulan Mei, DPMD Ungkap Penyebabnya

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:00 WIB

Hibah Kesbangpol Bojonegoro 2024-2025 Tidak Mencerminkan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:32 WIB

Tanah Longsor di Sampang, Dapur Warga Rusak Berat

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro Kukuhkan Pengurus Forum sekertaris Desa

Berita Terbaru

Daerah

Si Mas Ganteng Diduga Belum Propesional Dalam Pelayanan

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:10 WIB

Daerah

DPRD Bojonegoro Akan Buat Perda Inisiatif Soal Limbah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daerah

SMSI Madura Raya Akan Gelar ‘SMSI Award 2025’

Kamis, 8 Mei 2025 - 23:33 WIB