Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan empat terduga Pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon, pada Minggu (24/03/2024) siang.

Ke-empat terduga Pelaku tersebut antara lain berinisial N warga Dusun Kebun Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

MH, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

M, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

H, warga Dusun Sakolaan Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi tentang seseorang, yang diduga membuat mercon racikan.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan Langsung Turun Temui Nenek Pedagang yang Ketipu Uang Mainan

Kemudian dilakukan penggrebekan terhadap N dan MH dikediamannya, Alamat Dusun Kebun, Desa Trasak, setelahnya berhasil diamankan beberapa barang bukti (BB).

Setelah dilakukan interogasi kedua terduga menyatakan bahwa mendapatkan bahan bubuk dari M, Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaksanakan penangkapan terhadap M.

Selama pelaksanaan interogasi M menyatakan bahwa bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari H, selanjutnya H menyatakan bahwa bahan tersebut didapatkan dari A.

“Namun A hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan.

Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Simpan Barang Haram, Warga Setro Ditangkap Unit lll Polrestabes Surabaya

Barang bukti yang diamankan diantaranya Selongsong mercon diameter 3.5 cm : 165 buah, Selongsong mercon diameter 4.5 cm : 30 buah.⁠ Selongsong mercon diameter 10 cm : 1 buah dan Mercon jadi diameter 4.5 cm : 5 buah.

Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan.

Selongsong yang lain menunggu pengiriman handak dari A, dan keberadaan A belum diketahui sampai sekarang.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:16 WIB

Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Rabu, 7 Januari 2026 - 03:55 WIB

Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan

Berita Terbaru