SUARABANGSA.co.id – Belum selesai kasus polisi tembak polisi, kini ada kasus baru polisi jual istrinya ke polisi.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kasus polisi jual istrinya ke polisi itu terungkap saat istri Aiptu AR melalui pengacaranya, melaporkan tindakan asusila tersebut kepada Bidpropam Polda Jatim, pada 29 Desember 2022 lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan jika ada laporan tentang kasus asusila di Pamekasan.
“Iya memang benar, ada dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan. Salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, itu dumas-nya tindakan asusila,” ujar Dirmanto Sabtu (07/01/2022).
Konbes Dirmanto menambahkan bahwa Aiptu AR telah diamankan Bidpropam sejak Selasa (03/01/2023) lalu, setelah diterimanya aduan masyarakat.