Kasus Gugatan TITD HOK Swie Bio Bojonegoro Mulai Ada Titik Terang, Akan Segera Dieksekusi?

- Admin

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Hampir dua tahun lebih polemik Gugatan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio di Bojonegoro terus bergulir.

Kasus tersebut sempat Banding sampai Inkrah dan amaning.

Penggugat menunggu keputusan dan pihak Pengadilan Negeri Bojonegoro agar ada titik terang.

Mulai Hari ini Pengadilan Negeri Bojonegoro melakukan Kordinasi dengan Pengugat, Pengadilan Negeri, dan Kepolisan Republik Indonesia Resort (Polres) Bojonegoro, untuk melakukan Kordinasi terkait Eksekusi.

Angin segar buat penggugat yang telah menunggu keputusan tersebut untuk mengakhiri polemik di Tempat Ibadah Tri dharma Hok Swie Bio.

Baca Juga:  CSR PT ADS Meningkat, 23 Miliar Direncanakan Dialokasikan Untuk Pembangunan Bojonegoro

Dari pantauan awak media Suara Bangsa koordinasi tersebut dihadiri pihak Polres Bojonegoro dan pemohon eksekusi. Rabu (16/11/22).

Adapun obyek yang akan dieksekusi diantaranya adalah, Sertifikat Hak Guna bangunan Nomor 617 atas nama Yayasan Harapan Sinar Bahagia Bojonegoro seluas 1875 M2, (sertifikat tanah dan bangunan bekas gedung Akper Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 152, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro).

Serta Serttikat Recht Van Egendom (FVE) Nomor 429 atas nama Hong Hoo (Sertifikat tanah dan bangunan gedung persemayaman jenazah di Jalan Hayam Wuruk Nomor 55, Kelurahan Karangpacar, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2021, Kapolda Jatim Tekankan Anggotanya Jaga Sinergitas

Wakil Sekretaris TITD Klenteng Hok Swie Bio Bojonegoro Aditya Indrawan mengungkapkan agar PN Bojonegoro bisa secepatnya melakukan proses eksekusi. Alasannya karena kasus tersebut sudah lama.

“Eksekusi nanti yang dilakukan hanya pembacaan putusan eksekusi dan penyerahan aset yang diatasnamakan almarhum Tan Tjien Hwat dikembalikan jadi milik umat,” ujarnya.

Secara terpisah, Victorman Ranobadodo Mendrofa, selaku Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro, menjelaskan bahwa koordinasi tertutup ini masih bersifat internal.

“Baru sebatas menanyakan kesiapan pihak kepolisian dalam pengamanan saat eksekusi nanti. Sementara waktu pelaksanaan eksekusi juga belum ditentukan,” katanya.

Baca Juga:  Pembunuhan Mantan Istri di Bojonegoro, Ini Kesaksian Direktur Tempat Korban Bekerja

Adapun eksekusi dilakukan atas putusan kasasi yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi. Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro itu dalam perkara Nomor 39/Pdt.G/2013/PN Bjn.

Menurut Aditya, saat ini Polres Bojonegoro masih akan melakukan pemetaan kerawanan saat melakukan eksekusi selama dua minggu ke depan.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB