Sepasang Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi

- Admin

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pemeran video syur wanita kebaya merah kabarnya telah ditangkap polisi, Minggu (7/11/2022) kemarin. Bukan hanya si perempuan, melainkan juga pasangannya, si pria, juga sudah ditangkap.

Hal ini dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Farman ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.

“Iya benar (ditangkap), ditangkap di Surabaya,” singkat Farman melalui pesan Whatsapp, Senin (7/11/2022).

Namun ketika disinggung persisnya lokasi penangkapan, Farman belum bisa menyampaikan. Ia berjanji akan menyampaikan ke awak media dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Gantikan Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Ini Profil Kombes Pol Dirmanto

“Nanti, akan kita sampaikan detailnya,” sambung Farman.

Seperti diketahui, sebuah video mesum berdurasi 16 menit viral di jagat maya. Video tersebut menampilkan seorang perempuan berkebaya merah tampak beradegan laiknya pelayan hotel. Ia menawarkan sesuatu pada seorang pria yang sedang berada di dalam kamar mandi. Seakan ingin menutupi identitasnya, kedua pemeran memakai topeng yang hanya menutupi kedua mata.

Si pria kemudian meminta perempuan itu untuk membersihkan kotoran di dekat ranjang. Adegan selanjutnya, keduanya pun melakukan tindakan hubungan intim.

Baca Juga:  Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Terjunkan Patroli Show Of Force

Diduga, video direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Kota Surabaya. Tepatnya di kamar 1710 lantai 17, sekira Juli 2022, lalu.

Berita Terkait

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru