Ketahuan Bawa Narkoba, Warga Surabaya Digelandang Polsek Tandes

- Admin

Minggu, 3 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Purwadi bin Supa’i (38) alamat jalan Made Selatan No 29 Kelurahan Made Kecamatan Sambikerep Surabaya, diketahui transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Minggu (3/11).

“Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 pukul 22:00 Wib, di Jalan Mbah Ratu Dekat perempatan TL Kecamatan Kerembangan Kota Surabaya telah melakukan penangkapan terhadap seorang penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto.

Awal mulanya penangkapan tersebut, anggota TAB Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, mendapatkan informasi bahwa di tempat sering dibuat tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Bocah 4 Tahun di Sumenep Terlindas Pick Up

Kemudian, kata dia, pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 anggota melakukan penyelidikan, ternyata benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, Rabu (30/10) pukul 22:00 Wib.

“Sedangkan hasil dari penangkapan, menyita barang bukti berupa satu poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 grem,” ungkapnya.

Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik rajawali untuk dilakukan tes urine, dan hasil positif, kemudian dibawa ke Polsek Tandes Guna Penyidikan lebih lanjut,

“Dengan adanya barang bukti yang ada, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kompol Kusminto.

loading…


Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru