Suaminya Menikah Lagi, Perempuan di Padang Sidempuan Menggugat

- Admin

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIBOLGA, SUARABANGSA.co.id – Seorang perempuan di berinisial AS warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kabupaten Padang Sidempuan mengaku suaminya yang berinisial AFH nikah lagi tampa restu darinya.

Bahkan, pernikahan suaminya dengan seorang janda berinisial EST mendapat buku nikah dari Kantor Urusan Agama Kota Sibolga Sambas.

AS mengaku bahwasanya tidak ada persetujuan dari dirinya soal pernikahan suami sahnya.

Bahkan AS mengancam akan melaporkan suami sahnya dan KUA Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas ke aparat penegak hukum.

Pasalnya KUA Kota Sibolga mengeluarkan Buku Nikah tanpa verifikasi data yang jelas.

Baca Juga:  Gerak Cepat, Pemerintah Kota Padang Sidempuan Langsung Tangani Penderita Kulit Melepuh dan Gatal

“AFH sangat jarang sekali memberikan nafkah secara lahir dan batin, ataupun juga kepada anak – anak saya,” ungkapnya dengan sangat kesal.

AS juga menunjukkan buku nikah asli yang dikeluarkan oleh KUA Kota Padang Sidempuan.

Sementara, Kepala KUA Sibolga Sambas Marekhan membenarkan pernikahan AFH dan EST di Kota Sibolga Kecamatan Sibolga Sambas.

Marekhan juga menjelaskan bahwa pernikahan itu telah melalui prosedur.

“AFH menyebutkan bahwa dia telah duda dan sudah memiliki Akta Cerai tahun 2021 dan juga memiliki data NA dari Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, oleh karena itu maka saya berani melaksanakan pernikahan AFH dan EST,” ungkap Marekhan.

Baca Juga:  Miris, Baru Dibangun Jembatan Aladin di Gapura Jadi Tempat Mesum Para Muda-mudi

Marekhan juga menjelaskan bahwa akan memberikan bukti akta cerai dan NA AFH kepada awak Media.

Bahkan, Marekhan juga langsung menghubungi AFH untuk menanyakan akta akta cerai yang dimiliki oleh AFH asli atau palsu.

AFH menyatakan dalam sambungan teleponnya bahwa dokumen akta Cerai adalah asli dan AFH juga mengutarakan jika AS memiliki akta cerai.

AFH juga menuturkan bahwa permasalahan keluarganya dengan AS mulai tahun 2015.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru