Dilaporkan Masyarakat, Pria Beruban Ini Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Abdul Rochim bin Haji Munir (47) alamat Jalan Dupak Jaya Gg V Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, Rabu (30/10).

Penangkapan terhadap pelaku ini, karena diketahui bertransaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Dupak Jaya Gg V Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, Senin (28/10) sekitar pukul 08:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot menyampikan bahwa anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut, di jadikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan, ternyata benar, bahwa di tempat sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dan melakukan penangkapan serta pengeledahan, Senin (28/10) sekitar pukul 08:30 Wib,” kata Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,20 gram.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik rajawali untuk test urine sedangkan hasilnya positif, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tandes Guna Pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mobil Rombongan Drumband di Pamekasan Terguling

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 112 UU RI No. 35 tahu 2009 tentang Narkotika.

loading…


Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru