Dilaporkan Masyarakat, Pria Beruban Ini Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 30 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Abdul Rochim bin Haji Munir (47) alamat Jalan Dupak Jaya Gg V Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya, Rabu (30/10).

Penangkapan terhadap pelaku ini, karena diketahui bertransaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Dupak Jaya Gg V Kelurahan Jepara Kecamatan Bubutan Kota Surabaya, Senin (28/10) sekitar pukul 08:30 WIB.

Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot menyampikan bahwa anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tempat tersebut, di jadikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Hujan Disertai Angin Kencang, Sejumlah Pohon Tumbang di Jalan Raya Jrengik Sampang

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan, ternyata benar, bahwa di tempat sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, dan melakukan penangkapan serta pengeledahan, Senin (28/10) sekitar pukul 08:30 Wib,” kata Kompol Kusminto melalui Kanit Reskrim Ipda Gogot.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,20 gram.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke klinik rajawali untuk test urine sedangkan hasilnya positif, kemudian tersangka dibawa ke Polsek Tandes Guna Pengembangan dan Penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Alokasikan CSR untuk Sarana dan Prasarana Program Wira Usaha Baru

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku akan ditetapkan dalam pasal 112 UU RI No. 35 tahu 2009 tentang Narkotika.

loading…


Berita Terkait

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Jumat, 18 September 2026 - 11:07 WIB

Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Berita Terbaru