Perlu Penanganan Khusus, Kapolsek Camplong Polres Sampang Kunjungi Bocah Pecandu Hirup Aroma Bensin

- Admin

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bocah berusia 4 tahun asal Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memiliki kebiasaan tak lazim sejak 3 tahun lalu. Anak perempuan berinisial AF itu diketahui kerap menghirup aroma bensin.

Bocah yang memiliki kelainan tersebut merupakan anak dari pasangan M Hamid dan Sahiyatul Jannah.

Mendengar informasi adanya bocah yang memiliki kebiasaan tak lazim itu, Kapolsek Camplong jajaran Polres Sampang AKP Budi Nugroho mengunjungi bocah tersebut, pada Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Terus Godok Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam kunjungannya tersebut, Kapolsek didampingi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Dharma Tanjung serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Dalam kesempatan itu, AKP Budi Nugroho memberikan himbauan dan nasehat kepada kedua orang tuanya agar ikut berusaha untuk mengurangi kecanduan si bocah terhadap aroma bensin dengan cara menjauhkan tempat penyimpanan bahan bakar ditempat yang aman.

“Saya tadi bersama tim nakes dan juga forkopimcam sudah melihat kondisi bocah tersebut, ini pertama kali saya melihat kasus ketergantungan atau kecanduan bensin,” kata Budi.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus KNPI Sampang Berkomitmen Kawal Pembangunan Daerah

Menurut dia, bocah tersebut harus dilakukan penanganan medis secara serius karena kebiasaan menghirup aroma bahan bakar jelas akan berdampak terhadap kesehatannya.

“Memang secara umum kondisi bocah ini dalam keadaan sehat, tetapi kami menyarankan kepada orang tuanya agar segera memeriksakan kesehatan anaknya itu ke rumah sakit melalui puskesmas tanjung,” ujar Budi.

Budi menceritakan, jika bocah tersebut mulai dideteksi senang menghirup aroma bahan bakar semenjak berusia 3 tahun dengan cara menghirup botol bekas pertalite yang kebetulan orang tuanya tersebut menjual bahan bakar eceran.

Baca Juga:  Peringati Hari Ibu, Dandim Pati Hadiri Jalan Sehat

“Rencananya besok itu, orang tua bocah tersebut akan memeriksakan kesehatan anaknya ke Puskesmas Tanjung dan kemungkinan juga akan dibawa ke rumah sakit Sampang,” tandas Budi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru