Perlu Penanganan Khusus, Kapolsek Camplong Polres Sampang Kunjungi Bocah Pecandu Hirup Aroma Bensin

- Admin

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bocah berusia 4 tahun asal Dusun Gendis, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memiliki kebiasaan tak lazim sejak 3 tahun lalu. Anak perempuan berinisial AF itu diketahui kerap menghirup aroma bensin.

Bocah yang memiliki kelainan tersebut merupakan anak dari pasangan M Hamid dan Sahiyatul Jannah.

Mendengar informasi adanya bocah yang memiliki kebiasaan tak lazim itu, Kapolsek Camplong jajaran Polres Sampang AKP Budi Nugroho mengunjungi bocah tersebut, pada Selasa (14/06/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga:  Tanam Mangrove dan Bibit Cemara Udang di Sampang, Gubernur Khofifah Ajak Warga Sedekah Oksigen

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, dalam kunjungannya tersebut, Kapolsek didampingi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Dharma Tanjung serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Dalam kesempatan itu, AKP Budi Nugroho memberikan himbauan dan nasehat kepada kedua orang tuanya agar ikut berusaha untuk mengurangi kecanduan si bocah terhadap aroma bensin dengan cara menjauhkan tempat penyimpanan bahan bakar ditempat yang aman.

“Saya tadi bersama tim nakes dan juga forkopimcam sudah melihat kondisi bocah tersebut, ini pertama kali saya melihat kasus ketergantungan atau kecanduan bensin,” kata Budi.

Baca Juga:  Berikut Daftar Kecamatan Zona Merah di Sumenep, Sekaligus Jumlah Kasus Positifnya

Menurut dia, bocah tersebut harus dilakukan penanganan medis secara serius karena kebiasaan menghirup aroma bahan bakar jelas akan berdampak terhadap kesehatannya.

“Memang secara umum kondisi bocah ini dalam keadaan sehat, tetapi kami menyarankan kepada orang tuanya agar segera memeriksakan kesehatan anaknya itu ke rumah sakit melalui puskesmas tanjung,” ujar Budi.

Budi menceritakan, jika bocah tersebut mulai dideteksi senang menghirup aroma bahan bakar semenjak berusia 3 tahun dengan cara menghirup botol bekas pertalite yang kebetulan orang tuanya tersebut menjual bahan bakar eceran.

Baca Juga:  Gegara Kipas Angin Korslet, Dua Rumah Warga di Sampang Hangus Terbakar

“Rencananya besok itu, orang tua bocah tersebut akan memeriksakan kesehatan anaknya ke Puskesmas Tanjung dan kemungkinan juga akan dibawa ke rumah sakit Sampang,” tandas Budi.

Berita Terkait

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:39 WIB

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:14 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Berita Terbaru