Acara Dangdutan di Kediaman Mantan Kades Sejati Diduga Kuat Langgar Rekomendasi Satgas Covid-19 Sampang

- Admin

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Acara dangdutan dalam rangka pesta perkawinan anak mantan Kepala Desa (Kades) Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, viral di media sosial.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, acara yang mengumpulkan banyak orang tanpa mematuhi protokol kesehatan itu diduga kuat melanggar isi rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat.

Dalam isi rekomendasi tersebut menegaskan bahwa, semua yang hadir pada penyelenggaraan kegiatan wajib bermasker tanpa terkecuali, menjaga jarak, penyelenggara wajib menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer serta thermogen.

Baca Juga:  Jalan Raya Prajjan Camplong Sering Makan Korban, Dewan Sampang Berharap ada Perbaikan

Selain itu, jumlah peserta sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal tempat kegiatan dan yang paling penting adalah waktu pelaksanaan kegiatan tersebut sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sampang, Suryanto saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pelanggaran dalam dangdutan tersebut mengatakan jika pihaknya sudah menerjunkan anggota.

“Anggota sudah berangkat ke lokasi, ini saya masih menunggu laporan dari anggota saya,” akunya, Jumat (06/05/2022) malam, via sambungan telepon.

Disinggung sanksi apa yang bakal diberikan kepada pihak penyelenggara, Suryanto menegaskan akan melihat jenis pelanggarannya. Dirinya menyayangkan pihak Satgas Covid-19 yang tidak ada koordinasi awal.

Baca Juga:  Bandel, Satpol PP Bongkar Tenda PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang

“Begitu mendapatkan informasi adanya orkes itu, saya langsung telepon Satgas Covid-19 tapi tidak di respon. Saya pengen tahu isi rekomendasinya seperti apa, jadi anggota berangkat tanpa dibekali rekomendasi itu” tandasnya.

Hingga berita ini dilansir, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui nomor telephone selulernya belum memberikan tanggapan meski terdengar nada berdering.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru