Polres Bondowoso Bekuk Pengedar Pil Koplo di Jambesari

- Admin

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bondowoso berhasil membekuk pengedar pil koplo logo Y di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusolah, Kabupaten Bondowoso.

Pelaku bernama Ifan Nurhadi, warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten setempat.

Kasatresnarkoba Polres Bondowoso AKP Bagus Purnama menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku yakni berdasarkan aduan masyarakat yang resah terhadap aktifitas peredaran pil setan di wilayah setempat.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Ifan di RT 12 RW 02 Desa Grujugan Lor,” kata Kasatresnarkoba kepada media, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Pastikan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Penangkapan kepada pelaku terjadi pada Sabtu (16/4/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

“Di TKP, kami mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 butir pil logo Y yang dijual pelaku sebesar Rp 10 ribu,” ujarnya.

Kemudian, setelah penggeledahan, polisi menyita barang bukti pil koplo sebanyak 132 butir.

“Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi berupa pil logo Y dengan cara menjual secara bebas kepada umum dalam bentuk ecer rokok/grenjeng tanpa izin edar,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 197 ayat 1 subs pasal 196 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga:  Pesta Sabu, Tiga warga Ganding Ini Kepergok Petugas

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (awi)

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru