Sempat Sembunyi di Rumah Warga, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Sumenep

- Admin

Senin, 24 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus curanmor roda dua, Senin (24/01/2022) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Tambaagung Timur Desa Tambaagung Timur Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep.

Dalam kasus tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan Penangkapan terhadap 1 orang pelaku curanmor roda 2 yang berinisial ER (30) warga Desa Ambunten Tengah.

Pelaku diduga melakukan curanmor di Jalan Arya Wiraraja Lingkar Timur di depan cafe Boenkzoe Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 21.12 WIB Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyanggongan dan membuntuti pelaku curanmor roda 2 yang telah terdeteksi menggunakan kendaraan Daihatsu Xenia warna putih No.Pol : M-1477-TI di wilayah hukum Polres Sumenep.

Baca Juga:  Darurat Covid-19, Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah

“Sesaat setelah pelaku berhasil melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario di Jl. Arya Wiraraja Lingkar Timur di depan cafe Boenkzoe Desa Kolor milik korban Arie Ferdiansyah, kemudian Unit Resmob melakukan penghadangan,” jelasnya.

Namun pelaku lolos dan kabur melarikan diri dengan mobil yang dikendarainya ke arah kota dan dilakukan pengejaran hingga 1 orang pelaku tertangkap ER di Jalan Desa Tambaagung Timur.

“Pada waktu penangkapan terhadap tersangka ER, anggota resmob dan warga di mengepung pelaku di Desa Jabaan Kecamatan Manding, namun pelaku bersembunyi di rumah warga di Desa Manding Laok,” imbuhnya.

Baca Juga:  Geger, Kerangka Manusia Ditemukan di Tepi Pantai

Sesaat kemudian pelaku terdeteksi keberadaannya dan kembali melarikan diri dengan cara meminta jemput kepada temannya yang bernama S dan J.

Namun usaha pelaku tampaknya sia-sia belaka. Ia berhasil ditangkap oleh anggota Resmob.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit mobil Honda Daihatsu Xenia warna putih No.Pol : M-1477-TI. Satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban. Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam No.Pol : M-5120-XE.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BKK
Toko Elektronik di Pamekasan Dilalap si Jago Merah
Film ‘Guru Tugas’ Madura Bikin Geger, Polda Jatim Turun Tangan
Ademos, SIAP SIAGA dan Pemda Pacitan Jalin Sinergi Pengembangan Destana Inklusif
Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:17 WIB

Dua Pejabat Utama Polres Pamekasan Dimutasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:43 WIB

Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Agar Netral di Pilkada 2024

Minggu, 5 Mei 2024 - 16:11 WIB

Jelang Kelulusan Sekolah, Kapolres Bojonegoro Imbau Siswa Tidak Lakukan Hal Negatif

Selasa, 23 April 2024 - 20:35 WIB

Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong

Minggu, 21 April 2024 - 20:21 WIB

Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 April 2024 - 03:42 WIB

Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Berita Terbaru

Politik

90 Orang Anggota PPK Bangkalan Pilkada 2024 Resmi Dilantik

Kamis, 16 Mei 2024 - 20:16 WIB