Kuli Bangunan di Sumenep Diringkus Polisi

- Admin

Sabtu, 22 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Lukman Hakim (32), seorang kuli bangunan asal jalan Pahlawan No.22 Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dibekuk Polres Sumenep, Jum’at (21/01/2022) sekira pukul 21.00 Wib.

Pria yang tinggal di Dusun Bates Timur Desa Ellak Daya Kecamatan Lenteng telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu.

Kuli Bangunan tersebut ditangkap di teras rumah warga di Desa Batuan Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan dan transaksi Narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Dicelurit Warga Karangbudi, Warga Sumenep Mulutnya Robek

Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan kuli bangunan tersebut.

“Kemudian setelah mendapat informasi A1 bahwa terlapor akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di teras rumah salah satu warga alamat Desa Batuan,” teranghya.

Kemudian petugas langsung ke rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terlapor posisi sedang duduk di lencak (tempat duduk yang terbuat dari bambu).

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas lencak yang sebelumnya dipegang oleh terlapor berupa sebuah bungkus rokok merek Gudang Garam Surya yang di dalamnya terdapat 2 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram yang dibungkus dengan Sobekan tisu warna putih dan Sobekan plastik susu merek Dancom,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengamen dan Manusia Badut Kian Marak di Sampang, Satpol PP Klaim Rutin Razia

Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa barang bukti adalah miliknya. Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 1,10 gram, ± 0,61 gram (berat keseluruhan ± 1,71 gram). Sobekan tisu warna putih. Sobekan plastik susu merk Dancom. Sebuah bungkus rokok merk Gudang Garam Surya 12. Satu unit HP merk Nokia warna hitam. Satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna hitam No.Pol: M-2553-WA.

Baca Juga:  Cetak Pribadi Siap Kerja, BLKK Nasy'atul Muta'allimin Sumenep Gelar Latihan Berbasis Kompetensi

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep,” pungkasnya.

Pelaku terancam pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru