PGRI Jatim Minta Standarisasi Gaji Guru Honorer Setara UMP

- Admin

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur meminta pemerintah pusat lebih memerhatikan nasib para guru honorer, dengan membuat kebijakan standarisasi upah secara nasional.

Bambang Sucipto, selaku Wakil Ketua PGRI Jatim Bidang Honorer mengatakan, standarisasi upah guru nasional bisa ditempuh dengan menyesuaikan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterima kalangan buruh.

“Standarisasi gaji (guru honorer) kan belum ada. Kalau di buruh kan ada UMR (Upah Minimum Regional), tetapi standarisasi gaji minimal untuk guru secara nasional belum ada,” kata Bambang ketika ditemui di kantornya Jalan Ahmad Yani Nomor 6, Wonokromo, Kota Surabaya, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:  Pengantar Es Balok Ini Tewas Tercebur ke Laut di Pelabuhan Dungkek Sumenep

Menurutnya, kebijakan standarisasi upah guru honorer merupakan cara pemerintah mengimplementasikan amanat konstitusi sesuai pembukaan UUD 1945, dimana mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara.

“Lha ini harapan kami kedepan paling tidak ada standarisasi (upah guru),” lanjutnya.

Dirinya lalu menyampaikan tentang kondisi kesejahteraan 36 ribu lebih guru honorer di Jawa Timur sangatlah timpang. Akibat besaran upah yang diterima berbeda-beda karena tergantung dari kemampuan anggaran kabupaten/kota serta pada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang diterima sekolah.

Sehingga dikatakannya, guru honorer yang tinggal di kabupaten/kota dengan anggaran besar kemungkinan sejahtera. Namun sebaliknya, guru honorer di pelosok bakal mendapat upah relatif kecil.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator

Oleh karena itu, Pria yang kesehariannya sebagai pengajar di SMA Negeri 2 Bondowoso ini kembali menegaskan pentingnya standarisasi upah guru honorer supaya kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut merata di semua daerah dengan mensinergikan anggaran pusat serta daerah sehingga upah guru honorer bisa disetarakan UMP.

“Idealnya kalau kemarin kami melihat, untuk buruh itu kisaran Rp 1,89 kan begitu. mungkin ada sinkronisasi. Pendidikan adalah untuk anak kita, anak bangsa itu. Kan bukan wilayah otonomi daerah ada pusat, ada provinsi ada kabupaten. Tapi ada sinergi penganggaran pusat sekian, provinsi sekian dan kabupaten sekian,” tutupnya.

Baca Juga:  Pulang Kampung, Ratusan Santri Sidogiri Diperiksa di Posko Penanganan Covid 19 Sampang

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru