Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sumenep dan Bea Cukai Akan Gelar Operasi Toko

- Admin

Kamis, 7 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka kegiatan memaksimalkan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep khususnya bagian Perekonomian juga turut dialiri dana tersebut, sebagai program berbentuk Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep.

Mengingat peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai masih kerap diperjualbelikan di beberapa toko, maka berdasarkan hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Beacukai setempat akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.

Menurut Ach. Laili Maulidy, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sumenep, mengatakan bahwa penggunaan DBHCHT tahun 2021 sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, bahwa saat ini tidak lagi persoalan tentang sosialisasi penyadaran terhadap produk rokok ilegal yang beredar, namun kegiatan tahun ini menitik beratkan langsung terhadap pengamanan terhadap produk-produk rokok ilegal yang ada di lapangan.

Baca Juga:  Geram Dengan Kerja DPRD Sumenep Terhadap Alih Fungsi Lahan, API Geruduk Ruang Komisi II

Dikatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam operasi nanti, dan sesuai ketentuan pihaknya hanya menjadi penanggung jawab saja.

“Karena dalam pelaksanaanya nanti ada dari kantor beacukai, kepolisian, Satpol PP, kami dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep,” terang Laili, Rabu (06/10).

Selain itu, lanjut Laili, bahwa tahun ini anggaran yang disediakan untuk pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal sebesar Rp 175 juta.

“Program itu akan menyasar ke setiap Kecamatan di ujung timur Pulau Madura,” imbuhnya.

Sebagai keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Laili mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa toko yang sudah terbiasa menjual rokok ilegal, dengan cara menandai identitas pengenal. Sehingga hal tersebut akan lebih mudah dalam pelaksanaan operasi nantinya, sebab bakal langsung menuju titik yang sudah ditargetkan.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Akan Menggelar Festival Kemilau Batik Tahun 2022

Selain pihaknya, Laili mengatakan bahwa pihak dari beacukai juga sudah mengantongi data penjual rokok ilegal.

“Itu berdasarkan data yang sudah kami himpun dari hasil pengawasan yang dilakukan setiap tahun,” lanjutnya.

Sementara itu juga, dalam pelaksanaan kegiatan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kantor cukai, akan tetapi hingga saat ini masih belum bisa disampaikan. Hal ini kenapa tidak langsung disampaikan, agar supaya para penjual rokok ilegal tidak bisa menyembunyikan produk rokok ilegal yang mereka jual, akan tetapi untuk persiapan Laili memastikan sudah rampung.

Baca Juga:  Ivan Sugianto Minta Maaf Atas Kegaduhan di SMA Kristen Gloria 2, Siap Serahkan Diri ke Polisi

“Karena titik-titik yang akan dituju itu sengaja dirahasiakan, kalau diberitahukan maka mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegal,” paparnya.

Selain yang disampaikan itu, pihaknya menyerahkan langsung ke kantor cukai mengenai teknis detailnya dalam pelaksanaan operasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, pihaknya tidak berhak memberi sanksi. Dan meraka sudah membawa penegak hukum sendiri.

“Upaya-upaya untuk memberantas produk rokok ilegal terus kami kerahkan, tetapi memang dampaknya kurang maksimal. Dan tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar kami dalam menyadarkan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru