Kompak Mencuri, Pasutri asal Jrengik Sampang ini Kini Hidup Bersama di Penjara

- Admin

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pasangan suami istri (pasutri) Mohammad Werdi (25) dan Sibah (22) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Warga asal Desa Majangan, Kecamatan Jrengik ini kompak melakukan pencurian.

Mereka mencuri di kantor PT Wahyu Jaya Sejati (WJS) yang berlokasi di Jalan Raya Panyepen, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik dan berhasil membawa 1 unit Komputer merk Azus warna putih Al in one, 1 unit TV LED merk Samsung Warna Hitam, 1 unit Salon merk BMB dan 2 unit Camera CCTV.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, keduanya berhasil diamankan oleh unit buru sergap Satreskrim yang bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek setempat pada Sabtu (14/08/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Aengsareh Sampang Terbakar

Modus mereka, sebelum memasuki kantor PT WJS, sang suami merusak Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di samping depan dan belakang kantor dengan menggunakan besi. Sementara sang istri mengawasi situasi. Seperti itulah mereka berbagi tugas saat menjalankan aksinya.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan awal mula kejadian yaitu saat handphone salah satu pekerja hilang. Lewat group percakapan WhatsApp salah satu pekerja mengatakan kalau tidak ada yang mengaku maka besok akan dilihat di rekaman CCTV di sekitaran kantor.

Baca Juga:  Viral Video Terduga Maling Motor Dibekuk Tim Resmob Polres Sampang

“Karena takut tindakannya diketahui pemilik PT dan rekan-rekan kerjanya, kemudian tersangka Werdi bersama sang istri Sibah mendatangi PT WJS dengan maksud menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV itu,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (16/08/2021).

Tersangka Werdi, kata Sudaryanto, mengira apabila sudah merusak kamera CCTV dan mengambil komputer yang digunakan sebagai monitor CCTV, tindakannya saat mencuri handphone tidak akan diketahui siapapun.

“Padahal, saat masuk kedalam kantor masih ada kamera CCTV yang berada diatas masih hidup dan tersambung ke mesin Digital Video Recorder (DVR) yang berada ditempat rahasia,” bebernya.

Baca Juga:  Peduli Covid-19, KOPRI PMII STKIP PGRI Sumenep dan Esto Grup Bagi-Bagi 1000 Takjil Jelang Berbuka Puasa

Tersangka tidak menyadari bahwa masih ada CCTV di dalam kantor yang mengawasi gerak-geriknya mulai memecahkan kaca hingga keluar dari kantor PT WJS dengan membawa hasil kejahatannya.

“Kini, kedua pelaku dan juga barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancam hukuman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur
Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro
Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya
Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Rabu, 16 September 2026 - 12:42 WIB

Batik Berlayar di Sungai Kalimas, Wajah Baru Peringatan HBN 2026 Surabaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB