Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Nakoba Jaringan Lapas

- Admin

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menangkap enam orang pengguna dan pengedar, yang termasuk jaringan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kapolrestabes Surabaya didampingi Satnarkoba Kompol Memo Ardian, bersama Kabaghumas AKP Ahkyar mengatakan bahwa pada 28 Agustus anggotanya menangkap seorang pelaku pengguna ataupun pengedar narkotika dengan barang bukti yang tidak begitu banyak.

“Dari penangkapan yang pertama, kami menyita barang bukti sebanyak 11 butir pil ekstasi dan 0,39 gram sabu-sabu,” ujar Sandi.

Namun, dari bukti yang kecil ini, karena dengan keseriusan dengan dedikasi yang tinggi maka bisa berkembang, dan diungkap pada tanggal 11 September ditemukan 20 butir ekstasi dan 4,25 gram sabu-sabu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres

Pada tanggal 12 September besoknya, dengan ditemukan ada 3 paket narkotika jenis sabu sebesar 2,23 gram serta Rp. 40.000 yang bisa dilihat di sebelah kanannya.

“Pada tanggal 16 September dapat di amankan 1195 butir ekstasi 2663 gram jenis ganja serta 45,75 gram sabu dan 940 butir dengan jumlah tersangka yang diamankan ada Enam orang, yang berbagai tempat di wilayah Surabaya dan sekitarnya ini,” ungkap Sandi.

Sandi menambahkan, sebagai gambaran bahwa di sela-sela dinamika tugas Polrestabes Surabaya tetap eksis dalam rangka memberantas narkotika dan kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, dan tidak akan lelah, untuk mengungkap narkotika ataupun jaringan-jaringan Narkotika yang ada di Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Silaturahmi ke Sejumlah Pondok Pesantren

“Mudah-mudahan bisa menginspirasi bagi anggota kita yang lainnya untuk mengungkap yang lain, serta menjadikan warning buat para pelaku ataupun jaringan narkoba jangan main-main di Kota Surabaya ini,” pungkas Sandi.

Berita Terkait

Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya
Satpol PP Pamekasan Lakukan Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual
Warga Pamekasan Geruduk Kantor PLN
Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:35 WIB

Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas

Senin, 22 April 2024 - 13:34 WIB

Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

Minggu, 14 April 2024 - 18:57 WIB

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:53 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan Mandek di Inspektorat

Senin, 25 Maret 2024 - 19:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:30 WIB

Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

Senin, 26 Februari 2024 - 15:44 WIB

Beraksi Sejak Tahun 2021, Pasutri Pelaku dan Satu Penadah Curanmor di Ciduk Satreskrim Polres Pamekasan

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:32 WIB

Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB