Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Nakoba Jaringan Lapas

- Admin

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menangkap enam orang pengguna dan pengedar, yang termasuk jaringan narkoba dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kapolrestabes Surabaya didampingi Satnarkoba Kompol Memo Ardian, bersama Kabaghumas AKP Ahkyar mengatakan bahwa pada 28 Agustus anggotanya menangkap seorang pelaku pengguna ataupun pengedar narkotika dengan barang bukti yang tidak begitu banyak.

“Dari penangkapan yang pertama, kami menyita barang bukti sebanyak 11 butir pil ekstasi dan 0,39 gram sabu-sabu,” ujar Sandi.

Namun, dari bukti yang kecil ini, karena dengan keseriusan dengan dedikasi yang tinggi maka bisa berkembang, dan diungkap pada tanggal 11 September ditemukan 20 butir ekstasi dan 4,25 gram sabu-sabu.

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

Pada tanggal 12 September besoknya, dengan ditemukan ada 3 paket narkotika jenis sabu sebesar 2,23 gram serta Rp. 40.000 yang bisa dilihat di sebelah kanannya.

“Pada tanggal 16 September dapat di amankan 1195 butir ekstasi 2663 gram jenis ganja serta 45,75 gram sabu dan 940 butir dengan jumlah tersangka yang diamankan ada Enam orang, yang berbagai tempat di wilayah Surabaya dan sekitarnya ini,” ungkap Sandi.

Sandi menambahkan, sebagai gambaran bahwa di sela-sela dinamika tugas Polrestabes Surabaya tetap eksis dalam rangka memberantas narkotika dan kita tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, dan tidak akan lelah, untuk mengungkap narkotika ataupun jaringan-jaringan Narkotika yang ada di Surabaya dan sekitarnya.

Baca Juga:  Sebagai Kompensasi Penebangan, Pemdes Deru Bojonegoro Tanam 195 Batang Pohon Pengganti

“Mudah-mudahan bisa menginspirasi bagi anggota kita yang lainnya untuk mengungkap yang lain, serta menjadikan warning buat para pelaku ataupun jaringan narkoba jangan main-main di Kota Surabaya ini,” pungkas Sandi.

Berita Terkait

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak
Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan
Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker
Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal
Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:24 WIB

Bojonegoro Darurat Upah: Puluhan Massa Lintas Sektor Kepung DPRD, Tuntut Keadilan di Tanah Kaya Minyak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 05:58 WIB

Dari Bojonegoro ke Baitullah, Ribuan Jamaah Haji Berangkat Diiringi Doa dan Harapan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dandim 0813 Bojonegoro Turun Langsung Temui Massa Ojol Sebelum Bergerak ke Disperinaker

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:38 WIB

Warga Wonocolo Bojonegoro Bantah Isu Setoran, Tegaskan Pengelolaan Sumur Tua Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Berita Terbaru