Undang Kerumunan Massa, Polres Sampang Bubarkan Lomba Balap Kelinci di Torjun

- Admin

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kepolisian Resor Sampang bersama jajaran Polsek Torjun membubarkan perlombaan balap kelinci di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, karena melanggar protokol kesehatan dan bahkan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin.

Penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pelanggar protokol kesehatan saat adanya kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Berdasarkan informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, perlombaan balap kelinci tersebut diduga kuat dibekingi oleh salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Baca Juga:  Sore Ini, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Gelar Rukyatul Hilal Penentuan Awal Syawal

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, pembubaran ini dilakukan karena ada potensi kerumunan dalam kegiatan itu. Sebab, kata dia, dalam PPKM Darurat, warga tidak boleh menggelar kegiatan yang sifatnya berkerumun.

“Kami mendapat laporan dan langsung ke lokasi. Ada kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan COVID-19. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar kebijakan PPKM,” kata Sudaryanto, Minggu (04/07/2021) siang.

Sudaryanto menuturkan, selain melanggar prokes, polisi juga memastikan lomba balap kelinci itu tidak memiliki ijin pelaksanaan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Imbas Pohon Tumbang di Jalur Sampang-Pamekasan, Arus Lalu Lintas Sempat Disergap Macet

Dalam penertiban, petugas hanya membubarkan peserta lomba namun tidak mengamankan pihak penyelenggara serta barang bukti apapun. Hal ini sebagai bentuk teguran dan peringatan dalam penegakan terkait PPKM Darurat.

“Kerumunan massa merupakan pelanggaran prokes karena tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, apalagi bisa mengundang datangnya warga dari luar daerah,” kata Sudaryanto memungkasi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru