Undang Kerumunan Massa, Polres Sampang Bubarkan Lomba Balap Kelinci di Torjun

- Admin

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kepolisian Resor Sampang bersama jajaran Polsek Torjun membubarkan perlombaan balap kelinci di Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, karena melanggar protokol kesehatan dan bahkan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin.

Penertiban dilakukan sebagai langkah tegas pelanggar protokol kesehatan saat adanya kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Berdasarkan informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, perlombaan balap kelinci tersebut diduga kuat dibekingi oleh salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Baca Juga:  Penyakit PMK pada Sapi Tak Menular ke Manusia, Begini Kata Kepala Dispertan dan Ketahanan Pangan Sampang

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, pembubaran ini dilakukan karena ada potensi kerumunan dalam kegiatan itu. Sebab, kata dia, dalam PPKM Darurat, warga tidak boleh menggelar kegiatan yang sifatnya berkerumun.

“Kami mendapat laporan dan langsung ke lokasi. Ada kerumunan sehingga berpotensi terjadi penularan COVID-19. Mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dan melanggar kebijakan PPKM,” kata Sudaryanto, Minggu (04/07/2021) siang.

Sudaryanto menuturkan, selain melanggar prokes, polisi juga memastikan lomba balap kelinci itu tidak memiliki ijin pelaksanaan dari Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Pengunjung Wisata Pantai Camplong Sampang Boleh Masuk dengan Aplikasi PeduliLindungi

Dalam penertiban, petugas hanya membubarkan peserta lomba namun tidak mengamankan pihak penyelenggara serta barang bukti apapun. Hal ini sebagai bentuk teguran dan peringatan dalam penegakan terkait PPKM Darurat.

“Kerumunan massa merupakan pelanggaran prokes karena tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker, apalagi bisa mengundang datangnya warga dari luar daerah,” kata Sudaryanto memungkasi.

Berita Terkait

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru