Sidang Pertama Gugatan Debitur Melawan PT WOM Finance Ditunda

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sidang pertama Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh debitur melawan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance, dengan Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby, ditunda pada 5 Maret 2026, lantaran PT WOM Finance tidak mengirimkan kuasa hukum, hanya mengirimkan staf dari cabang Sukomanunggal Surabaya. Kamis (26/2/2026).

Saat sidang dibuka majelis hakim menanyakan pada tergugat 1,2 dan 3, ironi pihak WOM Finance dinilai seakan tidak kooperatif, berbeda saat waktu melakukan penagihan dan pelaporan ke Mapolres Surabaya dengan gagah berani bahkan dengan suara lantang bak menggetarkan gunung.

Baca Juga:  FAM Minta Khofifah Segera Munculkan Sosok Sekda Baru

Pantauan saat sidang, Majelis menanyakan kuasa, namun pihak suruhan WOM Finance tidak bisa menunjukkan kuasa, berdalih masih dikirim. “Kuasa saudara, identitas,” terang majelis hakim.

Ditegaskan lagi oleh majelis hakim bahwa bahwa bila memakai kuasa didaftarkan sebelum sidang.

“Sidang ditunda 5 Maret 2026, dan ebelum sidang harus sudah mendaftarkan kuasa jika memakai kuasa hukum dan jika tidak memakai maka prinsipal dari tergugat harus hadir,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut, perwakilan WOM Finance alih alih menunjukkan KTA atau kartu Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat, suruhan WOM Finance hanya menunjukkan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Nomor Lima di Sumenep, Warga Perumahan Kalimook Kalianget

Sementara, Sunarti SH kuasa hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Sidoarjo dengan sedikit tersenyum menggelitik, menerangkan bahwa pihak WOM Finance dan 2 tergugat menilai seakan pura pura tidak mengerti hukum.

“Ini hukum, pengadilan atau majelis hakim mewakili negara dalam menegakkan hukum, lah ini pihak WOM Finance dan tergugat kami nilai seakan tidak paham hukum” terangnya usai sidang.

Terlebih lagi, dilanjutkan Sunarti SH lebih ironi bahwa yang hadir saat sidang, perwakilan WOM Finance tidak bisa menunjukkan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat.

Baca Juga:  Persit KCK Cabang XLV Kodim Pamekasan Lakukan Baksos

“Saya menilai ini disengaja atau tidak, perwakilan WOM yang hadir ditanya majelis hakim kartu identitas malah mengeluarkan SIM, alhasil sidang ditunda pada 5 Maret 2026,” lanjutnya.

Seperti diketahui, gugatan PMH didaftarkan oleh Kantor Hukum KHYI Sidoarjo selaku kuasa hukum debitur WOM pada terdaftar dengan Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby sejak 12 Februari 2026.

Tidak hanya itu KHYI Sidoarjo juga mengirimkan surat pengaduan ke Lembaga Jasa Otoritas Keuangan (OJK).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru