Sidang Pertama Gugatan Debitur Melawan PT WOM Finance Ditunda

- Admin

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sidang pertama Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh debitur melawan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance, dengan Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby, ditunda pada 5 Maret 2026, lantaran PT WOM Finance tidak mengirimkan kuasa hukum, hanya mengirimkan staf dari cabang Sukomanunggal Surabaya. Kamis (26/2/2026).

Saat sidang dibuka majelis hakim menanyakan pada tergugat 1,2 dan 3, ironi pihak WOM Finance dinilai seakan tidak kooperatif, berbeda saat waktu melakukan penagihan dan pelaporan ke Mapolres Surabaya dengan gagah berani bahkan dengan suara lantang bak menggetarkan gunung.

Baca Juga:  Ketua Pamit Bubar, Sedangkan Panus Pencarian Honorer TP2D Bondowoso Belum Selesai

Pantauan saat sidang, Majelis menanyakan kuasa, namun pihak suruhan WOM Finance tidak bisa menunjukkan kuasa, berdalih masih dikirim. “Kuasa saudara, identitas,” terang majelis hakim.

Ditegaskan lagi oleh majelis hakim bahwa bahwa bila memakai kuasa didaftarkan sebelum sidang.

“Sidang ditunda 5 Maret 2026, dan ebelum sidang harus sudah mendaftarkan kuasa jika memakai kuasa hukum dan jika tidak memakai maka prinsipal dari tergugat harus hadir,” tegasnya.

Dalam sidang tersebut, perwakilan WOM Finance alih alih menunjukkan KTA atau kartu Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat, suruhan WOM Finance hanya menunjukkan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan — ASN, Polri dan TNI Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa Sampang

Sementara, Sunarti SH kuasa hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Sidoarjo dengan sedikit tersenyum menggelitik, menerangkan bahwa pihak WOM Finance dan 2 tergugat menilai seakan pura pura tidak mengerti hukum.

“Ini hukum, pengadilan atau majelis hakim mewakili negara dalam menegakkan hukum, lah ini pihak WOM Finance dan tergugat kami nilai seakan tidak paham hukum” terangnya usai sidang.

Terlebih lagi, dilanjutkan Sunarti SH lebih ironi bahwa yang hadir saat sidang, perwakilan WOM Finance tidak bisa menunjukkan Berita Acara Sumpah (BAS) Advokat.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Sosialisasikan SIM Online

“Saya menilai ini disengaja atau tidak, perwakilan WOM yang hadir ditanya majelis hakim kartu identitas malah mengeluarkan SIM, alhasil sidang ditunda pada 5 Maret 2026,” lanjutnya.

Seperti diketahui, gugatan PMH didaftarkan oleh Kantor Hukum KHYI Sidoarjo selaku kuasa hukum debitur WOM pada terdaftar dengan Nomor 186/Pdt.G/2026/PN Sby sejak 12 Februari 2026.

Tidak hanya itu KHYI Sidoarjo juga mengirimkan surat pengaduan ke Lembaga Jasa Otoritas Keuangan (OJK).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti
Diduga Lakukan Pungli Berkedok Uang Gedung Sejak 2013, TK Setda 1 Bojonegoro Disorot Wali Murid
Pelaku Gendam Seorang Nenek Warga Sukosewu Bojonegoro Terbongkar, Dalih Diberangkatkan Berangkat Haji
Ojol Bojonegoro Berduka Gara-Gara Penerangan Jalan Gelap, Tubruk Sepeda Motor Parkir di Jalur Laju Sepeda

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:37 WIB

54 Tahun Bluebird Tumbuh Bersama Indonesia, Kelola Layanan Mobilitas di 22 Kota

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:06 WIB

Tak Sekadar Pameran Otomotif, IIMS Surabaya 2026 Hadirkan Sport Entertainment

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:14 WIB

Harapan Ketua DPRD Bojonegoro terkait KDMP yang Diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:12 WIB

Koperasi Desa Merah Putih di 85 titik di Bojonegorodari 396 Titik Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:27 WIB

Taro Ramaikan Kampung Ramadan di Jombang, Ajak Keluarga Berpetualang dalam Kebaikan

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:08 WIB

Balik Jengger Ayam GAYATRI: Harapan dan Kecemasan Suraji di Tanjungharjo Bojonegoro

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:37 WIB

LUsh Green Indonesia akan Gugat Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

Ekonomi

Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:39 WIB