SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sukses menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dengan meraih Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025. Penghargaan dengan predikat Kategori Opini Kualitas Tertinggi ini diserahkan langsung oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur di Ruang Jayabaya, Kantor Walikota Surabaya, Kamis (19/2/2026). Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah,Capaian ini menjadi bukti transformasi penilaian Ombudsman yang kini tidak lagi sekadar melihat kepatuhan administratif, melainkan menjadi tolok ukur nyata bahwa suatu daerah telah bebas dari praktik maladministrasi dalam melayani masyarakat.
Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan apresiasi yang mendalam atas bimbingan dan asistensi yang diberikan oleh Ombudsman RI selama ini.
Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kesediaan pemerintah daerah untuk terus membuka diri terhadap evaluasi.
“Kami menyadari bahwa dalam melayani masyarakat, potensi kelalaian itu selalu ada. Namun, kelalaian tersebut menjadi nilai positif ketika kami mampu mengurai dan memperbaikinya sesuai aturan yang berlaku melalui arahan dan pengawasan Ombudsman,” ujar Nurul Azizah.
Ia juga menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi yang sangat cepat, Pemkab Bojonegoro terus memacu perbaikan pada empat pilar utama pelayanan,
Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.Sarana dan Prasarana (Sarpras) yang memadai,Efisiensi Waktu pelayanan.
Nurul Azizah berpesan,Keberhasilan Pemkab Bojonegoro semakin lengkap dengan diberikannya penghargaan khusus kepada tiga unit pelayanan publik di bawah naungannya yang dinilai memiliki kualitas pelayanan Sangat Baik.
Ketiga unit tersebut adalah, RSUD Padangan,Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro,Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
Penilaian ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro untuk terus meningkatkan standar pelayanan.
“Kita ketahui bahwa saat ini informasi menyebar sangat sangat cepat, dan sangat berdampak pada isu yang beredar di masyarakat. Tata kelola dan pelayanan mulai dari Sumber Daya, Sarpras, Efisiensi Waktu hingga Efektifitasnya terus diperbaiki. Dengan demikian, penilaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Nurul Azizah.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Bojonegoro menegaskan posisinya sebagai daerah yang berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel bagi seluruh warga.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















