Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memperpanjang masa kerja 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).

Perpanjangan kontrak ini mencakup 361 formasi guru dan 24 formasi tenaga kesehatan yang dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik.

Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dalam sambutan nya menegaskan bahwa perpanjangan ini berlaku selama lima tahun ke depan, namun tetap dengan mekanisme evaluasi kinerja setiap tahunnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam

Tambahnya, perjanjian kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dibalas dengan tanggung jawab dan kinerja yang semakin baik.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas diri di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis digital.

“Perpanjangan ini adalah kepercayaan. Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus memberikan pelayanan prima,” ujar Bupati.

Sementara itu selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, S.STP, M.Si, menyampaikan, bahwa masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK TA 2021 berlaku selama lima tahun dengan evaluasi kinerja tahunan.

Baca Juga:  Soal Tower BTS, Satpol PP Bojonegoro Merasa tidak Feedbacknya dari DPTSP dan DPU Cipta Karya

Lelaki yang dilantik pertengahan bulan September 2025 sebagai kepala dinas BKPP Bojonegoro tersebut juga menambahkan, Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah(Sekda) berdasarkan pendelegasian wewenang, dan seluruh dokumen kepegawaian diserahkan secara elektronik melalui perangkat daerah masing-masing.

Langkah Pemkab ini didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 70 Tahun 2020 untuk menjamin kepastian karir ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Kebijakan ini diambil setelah para pegawai dinilai memenuhi syarat analisis jabatan, beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Closing Pekan Batik di Bojonegoro Berkolaborasi Dengan BUS KPK, Dihibur Niken Salindri

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru