Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memperpanjang masa kerja 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).

Perpanjangan kontrak ini mencakup 361 formasi guru dan 24 formasi tenaga kesehatan yang dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik.

Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dalam sambutan nya menegaskan bahwa perpanjangan ini berlaku selama lima tahun ke depan, namun tetap dengan mekanisme evaluasi kinerja setiap tahunnya.

Baca Juga:  Bojonegoro Jadi Role Model Pelaksanaan Program RPL

Tambahnya, perjanjian kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dibalas dengan tanggung jawab dan kinerja yang semakin baik.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas diri di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis digital.

“Perpanjangan ini adalah kepercayaan. Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus memberikan pelayanan prima,” ujar Bupati.

Sementara itu selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, S.STP, M.Si, menyampaikan, bahwa masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK TA 2021 berlaku selama lima tahun dengan evaluasi kinerja tahunan.

Baca Juga:  Proyek Jalan Beton Desa Kemiri Disoal, Surgi: Jangan Tutup Mata, OPD Harus Turun

Lelaki yang dilantik pertengahan bulan September 2025 sebagai kepala dinas BKPP Bojonegoro tersebut juga menambahkan, Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah(Sekda) berdasarkan pendelegasian wewenang, dan seluruh dokumen kepegawaian diserahkan secara elektronik melalui perangkat daerah masing-masing.

Langkah Pemkab ini didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 70 Tahun 2020 untuk menjamin kepastian karir ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Kebijakan ini diambil setelah para pegawai dinilai memenuhi syarat analisis jabatan, beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Penyaluran BPNT Diduga Tak Sesuai Aturan, Camat Camplong: Itu Kesepakatan Kades dan PT Pos Sampang

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB