Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memperpanjang masa kerja 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).

Perpanjangan kontrak ini mencakup 361 formasi guru dan 24 formasi tenaga kesehatan yang dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik.

Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dalam sambutan nya menegaskan bahwa perpanjangan ini berlaku selama lima tahun ke depan, namun tetap dengan mekanisme evaluasi kinerja setiap tahunnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Harapkan Tak Perlu Ada Konflik Soal Pasar Kota

Tambahnya, perjanjian kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dibalas dengan tanggung jawab dan kinerja yang semakin baik.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas diri di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis digital.

“Perpanjangan ini adalah kepercayaan. Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus memberikan pelayanan prima,” ujar Bupati.

Sementara itu selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, S.STP, M.Si, menyampaikan, bahwa masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK TA 2021 berlaku selama lima tahun dengan evaluasi kinerja tahunan.

Baca Juga:  PGRI Probolinggo Gelar Konker Tahun 2022

Lelaki yang dilantik pertengahan bulan September 2025 sebagai kepala dinas BKPP Bojonegoro tersebut juga menambahkan, Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah(Sekda) berdasarkan pendelegasian wewenang, dan seluruh dokumen kepegawaian diserahkan secara elektronik melalui perangkat daerah masing-masing.

Langkah Pemkab ini didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 70 Tahun 2020 untuk menjamin kepastian karir ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Kebijakan ini diambil setelah para pegawai dinilai memenuhi syarat analisis jabatan, beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Menkopolhukam Silaturahmi Dengan Budayawan dan Seniman Se-Jatim di Gedung Mahameru Polda Jatim

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Berita Terbaru