Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK Selama 5 Tahun, Ini Rincian Formasinya

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi memperpanjang masa kerja 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2021. Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).

Perpanjangan kontrak ini mencakup 361 formasi guru dan 24 formasi tenaga kesehatan yang dinilai telah memenuhi syarat berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik.

Bupati Bojonegoro, H. Setyo Wahono, dalam sambutan nya menegaskan bahwa perpanjangan ini berlaku selama lima tahun ke depan, namun tetap dengan mekanisme evaluasi kinerja setiap tahunnya.

Baca Juga:  Selalu Makan Korban, Perlintasan di Desa Mayanggeneng Bojonegoro Terancam Ditutup

Tambahnya, perjanjian kerja bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dibalas dengan tanggung jawab dan kinerja yang semakin baik.

Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta peningkatan kapasitas diri di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis dan berbasis digital.

“Perpanjangan ini adalah kepercayaan. Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tapi harus memberikan pelayanan prima,” ujar Bupati.

Sementara itu selaku Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, S.STP, M.Si, menyampaikan, bahwa masa perpanjangan perjanjian kerja PPPK TA 2021 berlaku selama lima tahun dengan evaluasi kinerja tahunan.

Baca Juga:  Pantau Vaksinasi di Bangkalan, Panglima TNI dan Kapolri Berdialog dengan Warga

Lelaki yang dilantik pertengahan bulan September 2025 sebagai kepala dinas BKPP Bojonegoro tersebut juga menambahkan, Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan oleh Sekretaris Daerah(Sekda) berdasarkan pendelegasian wewenang, dan seluruh dokumen kepegawaian diserahkan secara elektronik melalui perangkat daerah masing-masing.

Langkah Pemkab ini didasarkan pada PP Nomor 49 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 70 Tahun 2020 untuk menjamin kepastian karir ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro.

“Kebijakan ini diambil setelah para pegawai dinilai memenuhi syarat analisis jabatan, beban kerja, serta capaian kinerja individu dengan predikat minimal baik,” pungkasnya.

Baca Juga:  Polsek Kasiman Bojonegoro Respon Cepat aduan Masyarakat Soal Tambang Pasir Ilegal

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Begini Pengarahan Sambutan Presiden Prabowo dan Mentan, Terkait Keberhasilan Bojonegoro
Setahun Menjabat, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono Terima Bintang Jasa dari Presiden Prabowo
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Paripurna Pandangan Akhir Semua Fraksi, Menyetujui Raperda KTR Sah Menjadi Perda KTR di Bojonegoro
Sriyadi Purnomo Kembali Pimpin Dekopinda Bojonegoro
Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro
Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan
Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 11:28 WIB

Drama Beasiswa di Bojonegoro: Sudah Tanda Tangan Kwitansi, Kok Tiba-tiba Dibatalkan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:25 WIB

Gerakan Ayah Ambil Rapor di Bojonegoro Mendapat Sorotan, Pertimbangkan Psikologis Siswa Yatim Piatu

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:38 WIB

Momen Hari Guru Perkuat Kedekatan Guru Dan Siswa MI NU 2 Grajagan Banyuwangi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah

Berita Terbaru