Belanja Mamin Tahun 2025 Kurang Lebih 600 Juta, Sekretaris dan Pimpinan DPRD Bojonegoro Bungkam

- Admin

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id –Belanja makanan dan minuman (Mamin) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2025 menuai sorotan.

Berdasarkan data resmi dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total alokasi konsumsi untuk berbagai kegiatan DPRD diperkirakan mencapai lebih dari Rp 600 juta, seluruhnya bersumber dari Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa timur. Kamis Tanggal 24/7/2025.

Kajian Aktifis Ketahanan Pangan (AKP) Bojonegoro kembali menyikapi terkait Ali Sugiono selaku Ketua Kajian AKP Prihatin dengan Pengeluaran Makan dan Minum di Sekertariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro,

Menurut lelaki yang Insten menghitung dan mengkaji Mamin DPRD Bojonegoro yang tersebar Dalam Sejumlah Kegiatan seperti Rapat, konsultasi, pembahasan Anggaran, Hingga jamuan tamu sangat Fantastis.

Baca Juga:  Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Rincian Beberapa paket dari Beberapa agenda rapat-rapat di DPRD.

Rp90 juta untuk Rapat koordinasi dan konsultasi Pelaksanaan tugas DPRD,

Rp68,6 juta untuk Rapat pembahasan pertanggung jawaban Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD),

Rp63,7 juta untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS),

Rp54,7 juta untuk pembahasan APBD,

Rp 44,6 juta untuk pembahasan Perubahan KUA dan PPAS,

Rp 41,2 juta untuk pembahasan APBD Perubahan,

Rp40,3 juta untuk kegiatan peningkatan disiplin pegawai,

Rp37,8 juta untuk Pengawasan kode etik DPRD,

Rp 22,6 juta untuk jamuan tamu Kunjungan.

Rp21,6 juta untuk penyusunan dan pembahasan Program legislasi Daerah (Prolegda),

“Semua Pengadaan direncanakan menggunakan metode E-Purchasing, dan dijadwalkan berlangsung sepanjang Januari Hingga Desember 2025. Dan ini belum kita bandingkan Dengan Mamin yang dari tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024,” terangnya.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid di Bojonegoro

Tambah Ali, Pengeluaran Mamin konsumtif Seperti ini terjadi di Tengah realitas Bahwa Bojonegoro menempati peringkat ke-11 Daerah termiskin di Jawa Timur Berdasarkan data BPS terakhir.

“Persentase penduduk Miskin Bojonegoro tercatat di atas rata-rata Provinsi, menunjukkan adanya tantangan serius Dalam pemenuhan kebutuhan dasar Warga,” jelas Aktivis Ketahanan Pangan Bojonegoro tersebut.

Tambahnya, Yang membuat Ali Prihatin adalah Anggaran konsumsi Rapat DPRD dibandingkan dengan program prioritas Nasional, Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) Untuk pelajar, Dengan estimasi Rp10.000 per anak per hari, sedangkan Anggaran konsumsi DPRD Bojonegoro sebesar Rp 600 juta berpotensi diduga kurang lebih bisa menyediakan lebih dari 60.000 porsi makanan sehat, yang dapat menjangkau 2.000 anak sekolah selama satu bulan.

Baca Juga:  Kisah Perjuangan Ainur Rohmah dan Sinergi Kemanusiaan di Bojonegoro

“Kalau dibandingkan Dengan Makan Gizi Gratis, yang Dimana ada Susu nya, ada buah nya itu per porsi 10,000 Rupiah, ini kalau melihat per acara begitu fantastis bisa jadi per porsi dari harga 50 ribu sampai 60 ribu, Sedangkan katering pakai kotak an tersebut selama ini yang kita tahu sekitar 15 ribu tidak pakai buah, dan yang pakai buah sampai 25 ribu, kalau per porsi 60 ribu ini sangat tidak masuk di akal, apa Yang di makan oleh Anggota Dewan tersebut,” pungkasnya.

Edi Susanto selaku Sekertariat Dewan(Sekwan) belum bisa memberi keterangan di WA tidak dibalas, di telepon tidak diangkat.

Hal yang sama saat dikonfirmasikan dengan Ketua DPRD sampai Wakilnya belum bisa memberi keterangan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru