MOJOKERTO, SUARABANGSA.co.id – Adanya aktivitas truk pengangkut tanah untuk uruk lahan di Desa Wonorejo Kecamatan Trowulan, Mojokerto, yang melintas hilir mudik di jalan Dusun Pakem Kulon Desa Panggih Kecamatan Trowulan, Mojokerto dikeluhkan warga.
Pantauan di lokasi, memang truk pengangkut tanah dari pagi sudah terlihat berjejer dipinggir jalan dimana jam tersebut merupakan waktu banyak pelajar berangkat sekolah dan warga melalui beraktivitas untuk berangkat kerja.
Dengan adanya hilir mudik truk angkutan tanah serta antrian truk untuk membongkar tanah uruk di lokasi bisa membahayakan pengguna jalan.
Tidak itu saja, kotoran tanah yang tersisa atau jatuh dijalan menimbulkan debu, dimana debu yang berterbangan bisa menyebabkan ganguan pernafasan.
Salah satu warga Desa Panggih, sebut saja JD (28) menegaskan bahwa aktivitas truk yang melintas dipagi hari sangat membahayakan pengguna jalan khususnya warga setempat.
“Lokasi urukan itu masuk Desa Wonorejo tapi seberang jalan masuk Desa Panggih, untuk jalannya masuk Desa Panggih, jadi truk tanah itu berdampak pada 2 desa, Desa Panggih dan Wonorejo,” tegasnya.
Masih penjelasan, AD bahwa dampak akibat adanya truk tanah uruk yang hilir mudik di desanya yakni debu berterbangan yanga mana bisa menyebabkan ganguan pernafasan seperti sesak nafas.
“Sangat menggangu tidak disiram air jadi debu berterbangan, warga juga tidak diberitahu tidak ada sosialisasi dari pemilik lahan, siapa pemiliknya tidak ada kata permisi. Tapi katanya yang diketahui warga katanya pemilik Kepala Desa Trowulan. Untuk apa diuruk warga kita tidak tau,” jelasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, AD bersama warga akan melakukan audiensi di Kantor Desa Wonorejo dengan pemilik. Agar keluhan warga bisa segera teratasi desa kembali Kondusif.
“Kami bersama warga akan memblokade jalan khusus truk pengangkut tanah uruk, sebelum ada audiensi dengan pemilik diketahui Kepala Desa Panggih dan Wonorejo kalau bisa Forpimcam Trowulan. Apa sudah ada izin AMDAL LALIN atau belum. Ini yang dirugikan warga ya dampaknya sudah ada,” lanjutnya.
Dilain tempat, Kepala Desa Wonorejo Hj Supriati menegaskan bahwa kegiatan pengurukan lahan di desa ternyata selama ini belum ada pemberitahuan. Dan membenarkan kalau pemilik merupakan seorang Kades.
“Belum ada konfirmasi ke desa seumpama dibuat kavling pasti sudah konfirmasi. Jadi keperuntukannya untuk apa kita belum tau. Yang beli Pak Kades Trowulan (Jainul, red ) SHM masih proses balik nama,” jawabnya melalui aplikasi WhatsApp.
Sayang, ketika redaksi berupaya melakukan konfirmasi pada pemilik lahan Kades Trowulan melalui WhatsApp tidak dijawab.
Saat ini redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi pada Pemkab Mojokerto terkait perijinan dan AMDAL LALIN .
Penulis : Hari
Editor : Putri

















