BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Puluhan sopir logistik dari berbagai komunitas di Kabupaten Bojonegoro menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Kamis (19/06/2025).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas yang digerakkan oleh Gerakan Sopir Jawa Timur untuk menyuarakan berbagai persoalan yang selama ini dinilai merugikan dan tidak berpihak pada nasib para sopir di lapangan.
Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 30 sopir dan 25 truk yang mewakili 37 komunitas sopir logistik dari seluruh Bojonegoro. Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Ahmad Irsadi, menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar segera menindaklanjuti keluhan para pengemudi angkutan barang.
“Kami hadir di sini untuk menyuarakan nasib para sopir yang selama ini seolah-olah menjadi pihak yang selalu disalahkan. Padahal beban operasional dan tekanan di lapangan sangat berat,” ujar Ahmad Irsadi dalam pernyataan sikapnya.
Adapun enam tuntutan yang disuarakan dalam aksi damai ini meliputi, Hentikan operasi penindakan ODOL (Over Dimension Over Loading) yang dinilai menyasar sopir, bukan pemilik armada, Segera tetapkan regulasi tarif angkutan logistik agar tidak terjadi perang harga yang merugikan sopir, Revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 yang dianggap tidak berpihak kepada sopir, Berikan perlindungan hukum yang jelas kepada sopir saat menjalankan tugas, Brantas premanisme dan pungutan liar (pungli) di jalur distribusi logistik dan Wujudkan kesetaraan perlakuan hukum agar sopir tidak selalu dijadikan pihak yang disalahkan dalam setiap pelanggaran atau kecelakaan.
Sebanyak 10 perwakilan sopir diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Bojonegoro, Hj. Mitroatin, di Ruang Manggala I Gedung DPRD. Dalam pertemuan tersebut, Mitroatin berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan para sopir dengan membawanya ke pimpinan DPRD dan Komisi B.
“Segera kami akan fasilitasi pertemuan antara perwakilan sopir dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Bojonegoro. Ini akan menjadi bahan untuk langkah selanjutnya,” ujar Mitroatin.
Para sopir juga berharap agar tidak ada penindakan terhadap kendaraan logistik sebelum UU diterbitkan secara resmi. Mereka juga meminta agar ke depan dalam proses penyusunan kebijakan dan regulasi, pihak sopir dilibatkan secara aktif agar kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada kondisi di lapangan.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapatkan pengawalan dari personel Polres Bojonegoro, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum.
Penulis : Takim
Editor : Putri