Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Sebut Hilal di Bawah Ufuk, Lebaran 2025 Berpotensi Serentak

- Admin

Sabtu, 29 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LF PCNU) Kabupaten Sampang, melakukan pemantauan hilal 1 Syawal 1446 Hijriah, pada Sabtu (29/03/2025) sore. Hasilnya, hilal tidak terlihat.

Sebab, kondisi hilal berada di bawah ufuk. Yakni di kisaran minus 2 derajat dengan elongasi 1 derajat. Dalam kondisi ini, tidak memenuhi kriteria imkanur rukyah.

“Dengan begitu, kami sampaikan hasil observasi rukyatul hilal pada sore ini di Sampang tidak dapat melihat hilal,” kata Ustad Husnan, Ketua LF PCNU Kabupaten Sampang, saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id dilokasi.

Baca Juga:  Infrastruktur yang Terbangun dari Dana Hibah Pemprov Jatim Mulai Dinikmati Warga Desa Pandiyangan Robatal

Menurut Husnan, dengan kondisi hilal yang masih minus di bawah ufuk, maka bulan Ramadhan akan disempurnakan menjadi 30 hari. Sehingga tanggal 1 Syawal 1446 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Senin Pahing, tanggal 31 Maret 2025.

“InsyaAllah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah itu akan serentak, baik dari versi hisab maupun versi yang lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, dia menghimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah terkait penetapan 1 Syawal 1446 H atau 2025 M.

Husnan menerangkan, pemantauan hilal tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan awal Syawal dengan metode rukyat (pengamatan langsung) yang dikombinasikan dengan metode hisab (perhitungan astronomi).

Baca Juga:  Ini 5 Calon Kades Banjar Talela Yang Lolos Seleksi, Petahana Gugur

“Pemantauan hilal ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan kapan awal bulan Hijriyah dimulai secara akurat, dengan tetap mengacu pada kaidah syariat dan ilmu astronomi,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro
Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun
Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan
Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:56 WIB

Pimpin Upacara Hari Otoda dan Hari Pendidikan Nasional, Bupati Bojonegoro Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:26 WIB

Komisi A Beri Tenggat Waktu, Soroti Hak User, Legalitas Proyek hingga Dugaan Pungutan Tambahan Rp10 Juta, Polemik Perumahan Klampok

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:29 WIB

Babak Baru Sengketa TKD Belun: Kades Jono Sebut Status Tanah ‘Celengan’ kegunaan Tergantung Kebijakan Desa

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB

Daerah

PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB