Gelar Patroli, Satpol PP Sampang Imbau PKL agar Tidak Meninggalkan Rombong di Trotoar

- Admin

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar patroli pada Selasa (13/04/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB dengan menghimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan Wijaya Kusuma dan Taman Bunga.

Himbauan dilakukan terkhusus para PKL yang berdagang di atas trotoar dan fasilitas umum (fasum), tujuannya untuk menata kota lebih rapi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, kegiatan tersebut berupa peringatan awal bagi para PKL. Jika ada PKL yang membandel, maka satuan penegak peraturan daerah (Perda) ini bakal mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan.

Baca Juga:  Diduga Hendak Mencuri, Pria Asal Torjun Sampang Diamankan Warga Panyirangan

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengatakan, bahwa himbauan itu guna untuk mengingatkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum hingga mengganggu ketertiban, agar pemilik gerobak jika selesai berjualan untuk dibawa pulang.

“Kami akan patroli di seluruh titik. Jika himbauan ini tidak di dengar atau diindahkan maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar dagangan dan menyitanya,” tegasnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban dan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan atau tindakan persuasif kepada para pedagang.

Baca Juga:  Jelang Libur Nataru, Petugas Pos Pam Camplong Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Hingga Bagikan Sembako

“Malam ini kita lagi berupaya untuk melakukan pendekatan dan mediasi kepada pedagang yang melanggar Perda secara persuasif dan humanis,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suryanto mengatakan, bahwa Pemkab Sampang sangat mensupport apa yang menjadi geliat perekonomian bagi para PKL yang mangkal di perkotaan. Namun, demikian pula tidak mengabaikan tampak tata ruang kota yang baik.

Sampai saat ini, kata dia, tidak ada larangan bagi para PKL berjualan, melainkan pemerintah memberi fasilitas dan wadah.

“Tidak ada larangan, tapi kita mengimbau kepada para PKL untuk bagaimana setelah berjualan, gerobaknya dibawa ketempat yang tidak mengganggu tampak penataan tata ruang kota,” himbaunya.

Baca Juga:  Salut, Bocah 12 Tahun di Sampang Ini Sendirian Rawat Kakek dan Kakaknya yang Lumpuh

Kedepan, pihaknya berharap setelah dilakukan himbauan ini ada kesadaran dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

“Harapannya kita supaya pedagang sadar bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan penting selain mencari nafkah,” tandas Suryanto.

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru