Gelar Patroli, Satpol PP Sampang Imbau PKL agar Tidak Meninggalkan Rombong di Trotoar

- Admin

Selasa, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggelar patroli pada Selasa (13/04/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB dengan menghimbau para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di kawasan Wijaya Kusuma dan Taman Bunga.

Himbauan dilakukan terkhusus para PKL yang berdagang di atas trotoar dan fasilitas umum (fasum), tujuannya untuk menata kota lebih rapi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, kegiatan tersebut berupa peringatan awal bagi para PKL. Jika ada PKL yang membandel, maka satuan penegak peraturan daerah (Perda) ini bakal mengambil tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan.

Baca Juga:  Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengatakan, bahwa himbauan itu guna untuk mengingatkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum hingga mengganggu ketertiban, agar pemilik gerobak jika selesai berjualan untuk dibawa pulang.

“Kami akan patroli di seluruh titik. Jika himbauan ini tidak di dengar atau diindahkan maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan membongkar dagangan dan menyitanya,” tegasnya.

Menurutnya, sebelum dilakukan penertiban dan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu memberikan peringatan atau tindakan persuasif kepada para pedagang.

Baca Juga:  Plt Bupati Probolinggo Pantau TPS 13 Pilkades Serentak

“Malam ini kita lagi berupaya untuk melakukan pendekatan dan mediasi kepada pedagang yang melanggar Perda secara persuasif dan humanis,” imbuhnya.

Lebih lanjut Suryanto mengatakan, bahwa Pemkab Sampang sangat mensupport apa yang menjadi geliat perekonomian bagi para PKL yang mangkal di perkotaan. Namun, demikian pula tidak mengabaikan tampak tata ruang kota yang baik.

Sampai saat ini, kata dia, tidak ada larangan bagi para PKL berjualan, melainkan pemerintah memberi fasilitas dan wadah.

“Tidak ada larangan, tapi kita mengimbau kepada para PKL untuk bagaimana setelah berjualan, gerobaknya dibawa ketempat yang tidak mengganggu tampak penataan tata ruang kota,” himbaunya.

Baca Juga:  Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Kedepan, pihaknya berharap setelah dilakukan himbauan ini ada kesadaran dari para pedagang untuk bersama-sama menjaga ketertiban.

“Harapannya kita supaya pedagang sadar bahwa menjaga ketertiban dan kenyamanan penting selain mencari nafkah,” tandas Suryanto.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru