Pantau Predaran Minyak Kita Tidak Sesuai Volume, Tim Gabungan Polres dan Pemkab Bojonegoro Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bojonegoro, Disperindag, BPSK saat sidak di salah satu pasar tradisional di Bojonegoro.

i

Polres Bojonegoro, Disperindag, BPSK saat sidak di salah satu pasar tradisional di Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (12/3/2025).

Tim Gabungan melakukan Sidak menyusul adanya kabar beredarnya Minyak Kita yang tidak sesuai volume beredar di masyakat.

Sidak ini dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, serta melibatkan staf UPT Meteorologi Disperindag dan petugas gabungan lainnya.

Mereka langsung menyasar toko besar serta kios yang menjual minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol maupun pouch untuk mengecek volume produk yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Dua Partai di Bojonegoro Telah Daftarkan Bakal Calon DPRD

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan gelas takar, ditemukan bahwa rata-rata isi kemasan Minyakita berkisar antara 970 ml hingga 990 ml, sedikit di bawah 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

Meski demikian, hasil sidak menunjukkan bahwa perbedaan volume ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 15 ml.

“Masih dalam batas toleransi terhadap kemasan Minyakita, hanya sekitar 15 ml,” ujar Ipda Naim kepada awak media seusai sidak.

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan produk Minyakita yang volumenya jauh di bawah standar atau masuk kategori pelanggaran berat.

Baca Juga:  Didampingi Forpimda Bojonegoro, Gubernur Jatim Resmikan MPS Anak PT Kareb

Sementara itu, staf Disperindag Bojonegoro, Mustam menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Konsumen juga diimbau agar lebih cermat saat membeli produk dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian signifikan dalam kemasan barang yang mereka beli.

Lanjutnya, produsen dan distributor Minyakita diharapkan dapat lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya. Selain itu, juga produk produk lainnya.

Baca Juga:  419 Desa di Bojonegoro Akan Mendapat Mobil Siaga dari Pemkab

“Jika ditemukan adanya penyimpangan yang melebihi batas toleransi, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan
Perusahaan Rokok Lokal Madura Dinilai Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat
Dampak Kegaduhan Pagar Laut dan Isu LPG, Omset UMKM di Bojonegoro Menurun
Satpol PP Bojonegoro Akan Tindak Tegas Toko Modern Ilegal
Edukasi Keuangan bagi Generasi Emas, Kemenkeu Gelar KM 9 di Surabaya
Ong Hengky Ongkywijoyo : Tantangan dan Harapan Menuju Indonesia Emas 2045
Fenomena Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Demi Uang Tunai, Begini kata Sekwan
Anggota DPRD Sampang Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Pinjam Rp 500 juta hingga Rp 1 M

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:50 WIB

Demi Turunkan Kemiskinan Esktrim, Bupati Bojonegoro Akan Naikan IPM

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:16 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:24 WIB

Polda Jatim Gerebek Produsen MinyaKita Palsu di Sampang, Polres dan Pemkab Dinilai Kecolongan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:16 WIB

Sekwan Akan Lakukan Efisiensi Anggaran, Tapi Ketua DPRD Bojonegoro Akan Beli Mobdin Baru

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:52 WIB

BUMD Ketahan Pangan Mandiri di Bentuk saat Efisiensi Anggaran, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:28 WIB

Bahas Tentang Hutan, Bupati Bojonegoro Temui ADM Bojonegoro dan Tuban

Senin, 10 Maret 2025 - 16:06 WIB

Bupati Bojonegoro Akan Keluarkan SE, Demi Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Unsur KKN

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:43 WIB

Anggota DPRD Pamekasan Soroti Kemacetan Arus Lalu Lintas di Pasar Palengaan

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Akan Tutup Toko Modern Ilegal yang Bandel

Selasa, 18 Mar 2025 - 11:16 WIB

Daerah

Pembangunan Kantor DPRD Pamekasan Masih Tahap Perencanaan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 10:38 WIB