Pantau Predaran Minyak Kita Tidak Sesuai Volume, Tim Gabungan Polres dan Pemkab Bojonegoro Sidak Pasar

- Admin

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bojonegoro, Disperindag, BPSK saat sidak di salah satu pasar tradisional di Bojonegoro.

i

Polres Bojonegoro, Disperindag, BPSK saat sidak di salah satu pasar tradisional di Bojonegoro.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Polres Bojonegoro bersama Dinas Perdagangan (Disperindag) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Desa Pumpungan, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Rabu (12/3/2025).

Tim Gabungan melakukan Sidak menyusul adanya kabar beredarnya Minyak Kita yang tidak sesuai volume beredar di masyakat.

Sidak ini dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Ipda Naim, serta melibatkan staf UPT Meteorologi Disperindag dan petugas gabungan lainnya.

Mereka langsung menyasar toko besar serta kios yang menjual minyak goreng Minyakita dalam kemasan botol maupun pouch untuk mengecek volume produk yang beredar di pasaran.

Baca Juga:  Paripurna Pandangan Terkait LPJ Bupati Diterima Fraksi-fraksi, Penetapan Raperda APBD Bojonegoro Gagal Tidak Quorum

Setelah dilakukan pengecekan menggunakan gelas takar, ditemukan bahwa rata-rata isi kemasan Minyakita berkisar antara 970 ml hingga 990 ml, sedikit di bawah 1 liter seperti yang tertera di kemasan.

Meski demikian, hasil sidak menunjukkan bahwa perbedaan volume ini masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 15 ml.

“Masih dalam batas toleransi terhadap kemasan Minyakita, hanya sekitar 15 ml,” ujar Ipda Naim kepada awak media seusai sidak.

Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan produk Minyakita yang volumenya jauh di bawah standar atau masuk kategori pelanggaran berat.

Baca Juga:  Berkedok Operasi Penertiban Alat Listrik, Oknum Petugas PLN Area Sampang Diduga Tarik Pungli

Sementara itu, staf Disperindag Bojonegoro, Mustam menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa produk kebutuhan pokok yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Konsumen juga diimbau agar lebih cermat saat membeli produk dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian signifikan dalam kemasan barang yang mereka beli.

Lanjutnya, produsen dan distributor Minyakita diharapkan dapat lebih transparan dalam pengemasan produk serta menjaga kepercayaan konsumen dengan memastikan bahwa volume yang dicantumkan sesuai dengan isi sebenarnya. Selain itu, juga produk produk lainnya.

Baca Juga:  Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

“Jika ditemukan adanya penyimpangan yang melebihi batas toleransi, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Hadir di Wilbex 2026, National Hospital Buka Konsultasi Gratis Bagi Pengunjung
XPENG Perluas Pasar Mobil Listrik Pintar di Jawa Timur lewat GIIAS Surabaya 2026
GIIAS Surabaya 2026, BYD Perkenalkan M6 DM untuk Mobilitas Keluarga
GIIAS Surabaya 2026, Wamenperin Soroti Pertumbuhan Kendaraan Ramah Lingkungan
BAIC T1 Jadi Andalan Baru di GIIAS Surabaya 2026, Harga Spesial Rp 393 Juta
VinFast Dorong Konsumen Tak Khawatir Beralih ke Mobil Listrik
GIIAS Surabaya 2026 Perluas Area Pameran, Hadirkan 37 Merek Kendaraan
Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB