BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Paripurna penetapan Tiga Raperda Hari Rabu 5/3/2025 diselengarakan di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bojonegoro Provinsi Jawa timur.
Dalam Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bojonegoro bersama jajaran dan staf, Ketua Dewan DPRD dan Wakil ketua DPRD,OPD dan SKPD, Forpimkab Bojonegoro, serta Sekertariat Dewan (Sekwan) beserta jajaran nya.
Dalam Pidato Setyo Wahono selaku Bupati Bojonegoro, berterima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah membahas secara mekanisme dan menyampaikan pandangan nya, Bupati yang akrab di pangil Mas Wahono tersebut, Miminta dan berharap segera bisa di sahkan Raperda tersebut menjadi Perda, karena tiga Perda sangat penting untuk Masyarakat Bojonegoro, dan memegang peranan di Bojonegoro.
“Saya berharap agar segera ditindak lanjuti dengan cepat sehinga bisa menjadi Peraturan Daerah agar segera di implementasikan oleh Perangkat Daerah yaitu oleh Dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu satu pintu,pemerintah Daerah melalui Dinas Pelayanan Terpadu satu Pintu memengang peranan penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteran masyarakat,” harapnya.
Imbuhnya, dengan Raperda Kearsipan dan bantuan hukum untuk warga miskin, Mas Wahono juga berharap yang sama, agar segera disahkan menjadi Perda.
“Untuk Raperda kearsipan agar segera bisa di tindak lanjuti juga setelah disetujui agar ditindak lanjuti perpustakan dan kearsipan,Kearsipan secara konfrehensif, terpadu, berkesinambungan kaedah secara kearsipan, dan Raperda Bantuan hukum bagi warga miskin agar segera bisa ditindak lanjuti, agar warga miskin kami segera mendapatkan hak bantuan hukum dan menjamin secara hak bantuan hukum, secara merata untuk warga Bojonegoro,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri