SMSI Sumenep Dukung Kejari Usut Persoalan Sponsorship dan Sewa Stand di Event

- Admin

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk mendalami dan membongkar persoalan Sponsorship pada 100 event yang diduga ditangani Event Organizer (EO) tunggal.

Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi kepada media mengatakan, bahwa persoalan Sponsorship perlu didalami secara hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep maupun Kepolisian, sebab diduga dijadikan ladang bisnis untuk kepentingan sendiri maupun kelompok.

Hal itu dibuktikan dengan tingginya sewa stand atau tenda pada acara event Madura Culture Fes 2. Di mana stand untuk OPD dan Kecamatan ditarik Rp 1.5 juta sedang UMKM ditarik mulai dari Rp 850 ribu hingga Rp 1.5 juta, ini yang kemudian menjadi tanda tanya dan menjadi keluhan masyarakat

Baca Juga:  Curi Mobil di Halaman Rumah, Pria Asal Arjasa Sumenep Harus Berurusan dengan Polisi

“Kami hari ini sekitar jam 10.00 wib tadi sudah ketemu dan menghadap ke Kejari Sumenep, kebetulan ditemui Kasi Pidsus. Ya kita bangun komunikasi menindak lanjuti tentang adanya dugaan permainan pada event di Sumenep yang diduga hanya ditangani oleh EO tunggal,” kata Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, Rabu (11/9/2024).

Menurut Wahyu, dirinya sudah menyampaikan beberapa hal temuan dan dugaan atas pelaksanaan event di Sumenep khususnya pada penarikan biaya stand OPD, Kecamatan dan UMKM yang mencapai jutaan rupiah. Hal itu pun mulai dipelototi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Baca Juga:  Warga Sesalkan Petugas Damkar tidak Sigap Atasi Kebakaran di Jalan Kusuma Bangsa

“Kita lihat saja nanti, dan saya pastikan ini tidak ada urusannya dengan kegiatan yang ditampilkan, kami hanya minta diperjelas saja tentang sewa stand yang jutaan itu, apa lagi kepada para pelaku UMKM, padahal pak Bupati sudah pasti akan mengangkat perekonomian masyarakat, tapi kalau dihantam dengan sewa stand yang tinggi oleh EO lantas bagaimana dong,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sumenep Boby AW menyambut dengan baik informasi yang disampaikan, dirinya berjanji akan segera mendalami persoalan tersebut dan akan mengumpulkan beberapa keterangan dari masyarakat dan pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan event tersebut.

“Terimakasih atas infonya, nanti akan kami dalami dulu, sejauh mana persoalan ini. Sebab memang kegiatan ini dibiayai oleh APBD, dan jika kemudian ternyata juga ada dana Sponsorship pada kegiatan dimaksud, maka ini akan kita dalami juga secara keseluruhan,” kata dia.

Baca Juga:  Targetkan Gus Acing-Mas Kiai Menang, PPP Sumenep Gelar Mukercab I

Kasi Pidsus menilai, dan APBD dan sponsor ship pada event ini tentunya sesuatu hal yang terpisah, sebab APBD sudah pasti melalui pembahasan yang matang dan diatur dalam undang-undang, berbeda halnya dengan dana sponsor ship yang memang di luar APBD.

“Kalau sponsor ship ini kan pastinya non budget, jadi yang namanya non budget pastinya ada pertanggung jawabannya masing-masing, kan begitu. Jadi kita lihat saja nanti ya,” pungkasnya.

Penulis : Hairul

Editor : Adelia

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru