Gaji ASN dan PPPK di Pamekasan Menggunakan Peraturan yang Lama

- Admin

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Waktu pencairan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menemui titik terang, Pemerintah menetapkan kenaikan gaji mulai Januari 2024 yang akan diterima bulan depan.

Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977, Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, gaji ASN dan PPPK di Pamekasan pada bulan Januari dan Februari masih menggunakan yang lama. Alasannya, karena baru menerima keputusan Presiden

Baca Juga:  Begini Cara Kodim 0826 Pamekasan Peringati Nuzulul Qur'an

“ASN dan PPPK di Pamekasan juga akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberlakukan mulai Januari 2024,” kata Sahrul Munir, pada Jumat (9/2/2024).

Menurut dia, ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan akan menerima kenaikan gaji pada bulan Maret 2024. Sebab, masih ada penyesuaian dana gaji.

“Penyesuaian gajinya di bulan Januari dan Februari akan kami rapel dan dibayarkan pada bulan Maret 2024 mendatang,” ujar Sahrul.

Sahrul berharap, para abdi negara bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat setelah adanya kenaikan gaji oleh Pemerintah .

Baca Juga:  Hari Ini DJP Terbitkan Materai Tempel 2021

“Harapan kami kinerja para abdi negara bisa lebih baik, tentunya target kinerja juga dinaikkan,” tutupnya.

Informasi tambahan, kenaikan gaji terbaru ini naik sebesar 8 persen berlaku mulai Januari 2024.
Selain itu, kenaikan gaji untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berlaku dari golongan I-XVII.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru