Gaji ASN dan PPPK di Pamekasan Menggunakan Peraturan yang Lama

- Admin

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Waktu pencairan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menemui titik terang, Pemerintah menetapkan kenaikan gaji mulai Januari 2024 yang akan diterima bulan depan.

Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977, Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, gaji ASN dan PPPK di Pamekasan pada bulan Januari dan Februari masih menggunakan yang lama. Alasannya, karena baru menerima keputusan Presiden

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Berikan Dana CSR Untuk Pengembangan Usaha Masyarakat

“ASN dan PPPK di Pamekasan juga akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberlakukan mulai Januari 2024,” kata Sahrul Munir, pada Jumat (9/2/2024).

Menurut dia, ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan akan menerima kenaikan gaji pada bulan Maret 2024. Sebab, masih ada penyesuaian dana gaji.

“Penyesuaian gajinya di bulan Januari dan Februari akan kami rapel dan dibayarkan pada bulan Maret 2024 mendatang,” ujar Sahrul.

Sahrul berharap, para abdi negara bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat setelah adanya kenaikan gaji oleh Pemerintah .

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Resmikan Pesantren Berbasis Agri Santriprenuer

“Harapan kami kinerja para abdi negara bisa lebih baik, tentunya target kinerja juga dinaikkan,” tutupnya.

Informasi tambahan, kenaikan gaji terbaru ini naik sebesar 8 persen berlaku mulai Januari 2024.
Selain itu, kenaikan gaji untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berlaku dari golongan I-XVII.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru