Gaji ASN dan PPPK di Pamekasan Menggunakan Peraturan yang Lama

- Admin

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Waktu pencairan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menemui titik terang, Pemerintah menetapkan kenaikan gaji mulai Januari 2024 yang akan diterima bulan depan.

Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977, Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, gaji ASN dan PPPK di Pamekasan pada bulan Januari dan Februari masih menggunakan yang lama. Alasannya, karena baru menerima keputusan Presiden

Baca Juga:  TNI AL Bantu Bersihkan Material Lumpur Dampak Banjir di Pamekasan

“ASN dan PPPK di Pamekasan juga akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberlakukan mulai Januari 2024,” kata Sahrul Munir, pada Jumat (9/2/2024).

Menurut dia, ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan akan menerima kenaikan gaji pada bulan Maret 2024. Sebab, masih ada penyesuaian dana gaji.

“Penyesuaian gajinya di bulan Januari dan Februari akan kami rapel dan dibayarkan pada bulan Maret 2024 mendatang,” ujar Sahrul.

Sahrul berharap, para abdi negara bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat setelah adanya kenaikan gaji oleh Pemerintah .

Baca Juga:  Polsek Palengaan Amankan 18 Unit Motor di Balap Liar

“Harapan kami kinerja para abdi negara bisa lebih baik, tentunya target kinerja juga dinaikkan,” tutupnya.

Informasi tambahan, kenaikan gaji terbaru ini naik sebesar 8 persen berlaku mulai Januari 2024.
Selain itu, kenaikan gaji untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berlaku dari golongan I-XVII.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Luar Biasa, Anggaran Makan dan Minum Rapat DPRD Sampang Miliaran
Pj Bupati Bojonegoro Pamit, Titipkan Pelayanan ke Masyarakat Harus di Permudah
Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Jalani Rangkaian Persiapan Pelantikan
Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya
Satpol PP Bojonegoro Peringatkan Manajemen PT Sata Tec Untuk Berporeasi Setelah Izin Keluar
Hadapi Permainan Tengkulak Menjelang Panen Raya, Ini Yang Dilakukan Pemkab Bojonegoro
Dukung Pengusaha UMKM, Dekranasda Bojonegoro Turut Berpartisipasi di INACRAFT 2025
DPRD Bojonegoro Lakukan Hearing Penataan Toko Modern, Dindagkop UM dan DPMPTSP Saling Lempar Tangung Jawab
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 14:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Persetujuan Hasil Raperda APBD Tahun 2025

Minggu, 10 November 2024 - 13:31 WIB

Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sumenep Harapkan Munculnya Sosok Pembuat Inovasi Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 - 10:01 WIB

Debat Publik KPU Bojonegoro Ricuh, Pasangan Calon Bupati 01 Geram, 02 Bersholawat di Panggung

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 13:53 WIB

BUMDes Berkaho Pungpungan Bojonegoro Raih Juara II Lomba Unik dan Inovatifnya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Lantik Joko Lukito  Jadi Pj Sekda Gantikan Nurul Azizah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Calon Wakil Bupati Bojonegoro 02 Blusukan di Pasar Desa, Begini Komentar Pedagang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 13:51 WIB

Puluhan Ribu Masa Ikuti Gema Sholawat Gus Miftah di Lapangan Padang Bendungan Gerak Bojonegoro

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:47 WIB

Pura-pura Sholat Malam di Masjid, Warga Bojonegoro Ini Gondol Audio, Kompresor dan Sepeda Motor

Berita Terbaru