Gaji ASN dan PPPK di Pamekasan Menggunakan Peraturan yang Lama

- Admin

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id -Waktu pencairan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menemui titik terang, Pemerintah menetapkan kenaikan gaji mulai Januari 2024 yang akan diterima bulan depan.

Kenaikan gaji ASN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977, Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, gaji ASN dan PPPK di Pamekasan pada bulan Januari dan Februari masih menggunakan yang lama. Alasannya, karena baru menerima keputusan Presiden

Baca Juga:  Tiga Anak Yatim Dapat Perhatian Dari Pemkab Pamekasan

“ASN dan PPPK di Pamekasan juga akan menerima kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberlakukan mulai Januari 2024,” kata Sahrul Munir, pada Jumat (9/2/2024).

Menurut dia, ASN dan PPPK di Kabupaten Pamekasan akan menerima kenaikan gaji pada bulan Maret 2024. Sebab, masih ada penyesuaian dana gaji.

“Penyesuaian gajinya di bulan Januari dan Februari akan kami rapel dan dibayarkan pada bulan Maret 2024 mendatang,” ujar Sahrul.

Sahrul berharap, para abdi negara bisa bekerja lebih baik lagi dalam melayani masyarakat setelah adanya kenaikan gaji oleh Pemerintah .

Baca Juga:  Walikota Sampaikan LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang Sidempuan

“Harapan kami kinerja para abdi negara bisa lebih baik, tentunya target kinerja juga dinaikkan,” tutupnya.

Informasi tambahan, kenaikan gaji terbaru ini naik sebesar 8 persen berlaku mulai Januari 2024.
Selain itu, kenaikan gaji untuk PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berlaku dari golongan I-XVII.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting
Bupati Setyo Wahono Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda dalam Paripurna DPRD Bojonegoro
Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat
Merawat Aspirasi Lewat Kerja Nyata, Sally Atyasasmi Sabet Gelar ‘The Inspiring Legislator’
Pemkab Sumenep Dukungan Penuh Rencana Pembangunan KEK Tembakau Madura, Siapkan 30 Hektar
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB