PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Berdalih akan membongkar dan memberitakan sebuah rahasia pengerjaan proyek, Oknum Wartawan memeras Mukhlis Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Akan tetapi perbuatannya tersebut dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh Korban pemerasan, dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cafe atau Restauran Kasmaran Jalan Jokotole, Dusun Serkeser, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu pada Rabu (31/01/2023) siang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, saat Konferensi Pers di Aula Bhayangkara Polres Pamekasan pada Kamis 1 Februari 2024 siang.
“Oknum Wartawan yang melakukan tindak pidana pemerasan, berinisial VR (35) mengaku dari Media Indopers, dengan Jabatan sebagai Wakil Pimpinan Redaksi,” terang AKBP Dani.
AKBP Dani juga menambahkan untuk Barang Bukti yang diamankan yakni, berupa 2 Handphone dan uang sebesar 4 juta rupiah.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya