Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial IPH (47) warga Dusun Sronk, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, digelandang petugas ke mapolsek setempat. Tindakan kepolisian ini menurut Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi, SH., karena terduga pelaku kedapatan memiliki narkoba jenis sabu – sabu dengan berat bersih kurang lebih 5.35 gram.

Selain sabu – sabu dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektronik, 1 buah alat bong atau penghisap, 2 buah sedotan plastik, 1 buah aksesoris tas, dan sebuah Hp. Karena bukti itu, pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Srono.

Baca Juga:  Keren, Suaka Pasung Laksa Rebut 107 Medali di Ajang Even Pencak Silat BIC I 2020

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah mengedarkan atau menjual sabu – sabu ke sejumlah orang. Barang bukti yang diamankan petugas juga diakui adalah miliknya. Dari bukti dan pengakuan tersebut, pelaku dikenai Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 114 ayat (1), (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Srono menambahkan, kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari informasi ini petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, berikut sejumlah brang bukti tersebut.

Baca Juga:  Begal Sadis Ditembak Mati Ditreskrimum Polda Jatim

Penulis : Irawan

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB