Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial IPH (47) warga Dusun Sronk, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, digelandang petugas ke mapolsek setempat. Tindakan kepolisian ini menurut Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi, SH., karena terduga pelaku kedapatan memiliki narkoba jenis sabu – sabu dengan berat bersih kurang lebih 5.35 gram.

Selain sabu – sabu dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektronik, 1 buah alat bong atau penghisap, 2 buah sedotan plastik, 1 buah aksesoris tas, dan sebuah Hp. Karena bukti itu, pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Srono.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah mengedarkan atau menjual sabu – sabu ke sejumlah orang. Barang bukti yang diamankan petugas juga diakui adalah miliknya. Dari bukti dan pengakuan tersebut, pelaku dikenai Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 114 ayat (1), (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Srono menambahkan, kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari informasi ini petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, berikut sejumlah brang bukti tersebut.

Baca Juga:  Bukannya Disuntik Vitamin C, Perempuan Muda Ini Disuntik Benda Tumpul Milik Pelaku

Penulis : Irawan

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru