Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

- Admin

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, SUARABANGSA.co.id – Pria berinisial IPH (47) warga Dusun Sronk, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, digelandang petugas ke mapolsek setempat. Tindakan kepolisian ini menurut Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi, SH., karena terduga pelaku kedapatan memiliki narkoba jenis sabu – sabu dengan berat bersih kurang lebih 5.35 gram.

Selain sabu – sabu dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan elektronik, 1 buah alat bong atau penghisap, 2 buah sedotan plastik, 1 buah aksesoris tas, dan sebuah Hp. Karena bukti itu, pelaku kemudian dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Srono.

Baca Juga:  Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Dalam Kondisi Telanjang di Bendungan Sungaibaru Tegalsari Banyuwangi

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui telah mengedarkan atau menjual sabu – sabu ke sejumlah orang. Barang bukti yang diamankan petugas juga diakui adalah miliknya. Dari bukti dan pengakuan tersebut, pelaku dikenai Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 114 ayat (1), (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Srono menambahkan, kasus ini terkuak berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari informasi ini petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, berikut sejumlah brang bukti tersebut.

Baca Juga:  Dua Petugas Perhutani Banyuwangi Dibacok Orang Menggunakan Parang

Penulis : Irawan

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru