Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penusukan

- Admin

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Res Polres Pamekasan, berhasil tangkap Pelaku penusukan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) Selasa (14/11/2023) malam.

Bukiman (40) tersangka pelaku penusukan pada Rukli (55), Selasa dini hari pukul 04:00 WIB, didepan Rumah Korban Dusun Jalinan, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur (Jatim).

Kasi Humas Polres Pamekasan Sri Sugiarto menerangkan bahwa, kejadian penusukan tersebut dilandasi rasa cemburu Tersangka (Bukiman) kepada korban (Rukli), karena Korban sering mengatakan kalau Istri Tersangka juga adalah Istrinya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

“Korban yang sedang menaikkan sayurannya ke Mobil, tiba-tiba ada Tersangka yang menikamnya sebanyak lima kali, hingga mengalami luka dibagian wajah, bahu kiri, lengan kanan, pergelangan tangan serta dada sebelah kanan, hingga korban roboh dan tersangka melarikan diri,” terangnya.

“Kemudian Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pamekasan, dan kondisi Korban saat ini sudah membaik,” imbuhnya.

Tersangka kemudian bisa diciduk oleh Tim Polres Pamekasan dibantu Tim Polsek Kadur, saat dibekuk Tersangka ditemukan sendirian sedang bersembunyi dibelakang sebuah Pondok Pesantren yang ada di Kadur.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Tetapkan Mantan Kades Larangan Tokol Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Tersangka dikenakan pasal penganiayaan berat dengan menggunakan sajam sebagaimana yang di maksud dalam pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 7 tahun.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru