Satpol PP dan Damkar Pamekasan Gelar JJS

- Admin

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sambut hari jadi Kabupaten Pamekasan ke-493, Bea Cukai Madura melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pamekasan, Gelar Jalan Jalan Sehat (JJS).

Kegiatan JJS tersebut mengambil start di lapangan Nagara Bhakti Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, pada Minggu (12/11/2023) pagi.

Ribuan masyarakat Kabupaten Pamekasan memadati lapangan Nagara Bhakti Pendopo Agung Ronggosukowati Pamekasan, untuk mengikuti JJS.

Sebelum melepas JJS kepala Bea Cukai Madura, dalam sambutannya Halim mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi rokok ilegal.

Baca Juga:  Mabes NGO dan ASN Pamekasan Tuntut Cabut Penghapusan TPP

“Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam memerangi rokok ilegal,” ucapnya.

Sementara itu Pj. Bupati Pamekasan Masrukin menegaskan, kegiatan JJS ini sekaligus menjadi momentum hari jadi Kabupaten Pamekasan ke 493, serta sebagai ajang dalam menumbuhkan rasa kebersamaan, serta dalam menjaga kesehatan.

“Ini adalah sinergi bersama antara Pemerintah dengan Bea Cukai Madura, untuk mengajak Masyarakat tetap menjaga kesehatan, termasuk sehat dari rokok ilegal. Mari kita patuhi semua aturan tentang barang kena cukai,” kata Pj Bupati Pamekasan Masrukin.

Baca Juga:  ODGJ di Pamekasan Ditemukan Tewas Membusuk di Kamarnya

Dirinya juga menambahkan kalau Masyarakat juga mempunyai tanggung jawab, untuk memberikan kontribusi kepada Bangsa dan Negara ini, yakni dengan cara tidak memproduksi rokok ilegal, tidak menjual belikan rokok ilegal dan tidak mengkonsumsi rokok ilegal.

“Kita tidak bisa memberikan kontribusi kepada Kabupaten Pamekasan, apabila barang kena cukai masih banyak beredar dimasyarakat,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, Masyarakat yang mengikuti JJS mendapat kupon secara gratis, dan kupon tersebut akan di undi setelah jjs selesai, dan yang beruntung akan mendapatkan 50 hadiah diantaranya, Sepeda motor matic, sepeda gunung, tv berwarna, kipas Angin serta hadiah menarik lainnya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Kembali Torehkan Prestasi dari BKN Award 2023

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru