“Kalau di ketentuannya, mobil dinas dipergunakan selama melakukan tugas kedinasan. Namun, yang namanya tugas itu mungkin diluar hari kerja mungkin ada dinas lagi atau gimana,” tandas Murang.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, H Yuliadi Setiyawan saat dikonfirmasi terkait hal itu melalui sambungan seluler tidak ada tanggapan apapun, meski nada teleponnya bertanda aktif.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri