Lengkapi Berkas Pemeriksaan Mantan Kades Baruh, Kejari Sampang Periksa Sejumlah Pihak

- Admin

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari setempat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Informasi yang diperoleh kontributor suarabangsa.co.id, pihak yang diperiksa oleh tim pidsus adalah pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pejabat BPKAD, pejabat Kecamatan Sampang serta pihak Bank Sampang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Budi Hartono dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Tri Satrio Wahyu Murthi mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi BLT-DD desa Baruh tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Wow, Anggaran Pengadaan Mesin Pompa Air di Dinas Pertanian Sampang Tembus 117 Juta

“Ada 12 saksi yang kita periksa, yakni 1 orang dari BPKAD, 2 orang dari Kecamatan, 3 orang dari DPMD dan 6 orang dari Bank BAS,” ungkap Satrio, Rabu (13/09/2023).

Lebih lanjut, Satrio menyebut sembari melakukan pemeriksaan, pihaknya juga sedang melengkapi berkas perkara.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

PAW Kepala Desa Rentan konflik, Komisi A DPRD Bojonegoro Panggil Sejumlah Pihak
BPN Tidak Mengakui Data yang Dikeluarkan DPRD Bojonegoro, Sidak Memanas
Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Sosialisasi BKKD 2025
Viral Pasien yang Diduga Korban Mal Praktek RSUD Sosodoro Bojonegoro, RSUD Klarifikasi Insiden Nona D
Kelurga Besar MPS Dander Merihakan Ultah Gudang dan Direkturnya, Ini Harapannya
Polsek Tamberu Pamekasan Gerebek Pesta Sabu, 4 Orang Diamankan
Beberapa Desa di Baureno Bojonegoro Diserang Lalat
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemerintah dan BPN Harus Adil Memberiakan Kompensasi Kepada Warga Ngrowo
SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Untuk melengkapi berkas perkara atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa (Kades) Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur,

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WIB

PAW Kepala Desa Rentan konflik, Komisi A DPRD Bojonegoro Panggil Sejumlah Pihak

Sabtu, 13 September 2025 - 09:26 WIB

BPN Tidak Mengakui Data yang Dikeluarkan DPRD Bojonegoro, Sidak Memanas

Jumat, 12 September 2025 - 13:19 WIB

Viral Pasien yang Diduga Korban Mal Praktek RSUD Sosodoro Bojonegoro, RSUD Klarifikasi Insiden Nona D

Jumat, 12 September 2025 - 08:24 WIB

Kelurga Besar MPS Dander Merihakan Ultah Gudang dan Direkturnya, Ini Harapannya

Rabu, 10 September 2025 - 17:14 WIB

Beberapa Desa di Baureno Bojonegoro Diserang Lalat

Rabu, 10 September 2025 - 13:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemerintah dan BPN Harus Adil Memberiakan Kompensasi Kepada Warga Ngrowo

Rabu, 10 September 2025 - 10:54 WIB

PT SER Disoal, Ternyata Belum Menguntungkan PAD Bojonegoro dari 2009

Rabu, 10 September 2025 - 10:47 WIB

Ratusan Murid dan Wali Murid Al Fatimah Bojonegoro Peringati 19 Tahun Dengan Jalan Santai

Berita Terbaru