“Aksi ini dilakukan lantaran tempat karaoke Moga Jaya sudah meresahkan warga sekitar,” terang Tokoh Masyarakat Ra Aziz.
Sementara itu Kasatpol PP Pamekasan membenarkan jika tempat karaoke moga jaya ini telah disegel beberapa kali, karena tidak ada ijin untuk usaha hiburan, namun pengelola tetap membandel membuka usahanya.
“Alhamdulillah emosi Warga bisa meredam setelah pihak Kepolisian berjanji untuk menutup tempat karaoke ini, dengan memasang garis Polisi disekeliling bangunan,” paparnya.
Kemudian warga membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : Wiwin
Editor : Putri
Halaman : 1 2