Adapun rincian pejabat fungsional yang dilantik sebagai berikut :
1. Guru 6 orang
2. Pranata SDM Aparatur 1 orang
3. Pranata Komputer 24 orang
4. Polisi Pamong Praja 6 orang
5. Auditor 6 orang
6. Pengelola pengadaan barang/jasa 7 orang
7. Perencana 3 orang
8. Teknik Jalan dan Jembatan 21 orang
9. Pengendali Dampak Lingkungan 1 orang
10. Teknik Pengairan 11 orang
11. Pengawas Lingkungan Hidup 1 orang
12. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan 21 orang
13. Tenaga Kesehatan 219 orang
Sedangkan perpindahan dari jabatan lain yaitu pengelola pengadaan barang/jasa sebanyak 3 orang.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2