SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – MN (20) warga Dusun Tanjung Alang RT/RW 001/001 Desa Padike Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep diduga telah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Jadid Desa Essang, Kecamatan setempat.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa MN berhasil menggasak uang amal masjid sebesar 4 juta.
“MN mengaku benar telah mencuri Kotak Amal Masjid Pada Hari Senin Tanggal 07 Agustus 2023 Pukul 01.00 WIB yang berisi uang sebesar kurang lebih Rp. 4.000.000,00,” terangnya.
Selain itu terduga juga mengakui ada 5 TKP yakni 1 Masjid di Desa Palasa, 1 Masjid Desa Kombang dan 3 Masjid di Desa Gapurana.
Bahkan, terduga pernah melaksanakan pencurian kotak amal bersama dengan temannya yang bernama IT.
Terduga pelaku diamankan warga Gapurana dan Essang karena diketahui perilaku terduga pelaku yang mencurigakan.
“Setelah diinterogasi oleh warga dan mengaku bahwa akan melaksanakan pencurian di rumah Pak Suyitno dan Pak Indrianto di Desa Gapurana,” sambungnya.
Penulis : Arifin
Editor : Putri
Halaman : 1 2 Selanjutnya