SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mahfud mengkritisi kebijakan pemkab setempat soal pengadaan kaos gempur rokok ilegal.
Mahfud mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan kaos gempur rokok ilegal itu lebih baik digunakan dalam melakukan operasi pasar.
“Jika pemkab ini serius ingin menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara, harusnya lebih gencar menggelar operasi ke toko-toko,” kata Mahfud, Minggu (30/07/2023).
Menurut Mahfud, konsep pengadaan kaos gempur rokok Ilegal itu sangat tidak efektif dan terkesan buang-buang anggaran.
“Buat apa bikin kaos kalau hanya sebagai iklan, kalau cuma dengan kaos itu tidak ada efeknya. Karena orang Sampang masih banyak yang miskin, sehingga membeli rokok yang harganya murah,” ungkapnya.
Mahfud menambahkan, rokok mempunyai sifat atau karakteristik yang peredarannya membutuhkan pengawasan dan konsumsinya juga memerlukan pengendalian.
“Jadi, eman jika hanya sebatas sosialisasi tanpa gencar melakukan operasi. Sosialisasi pastinya menelan anggaran yang tak sedikit. Tapi tak ada efek jera, peredaran rokok ilegal di Sampang makin merajalela,” tuturnya.
Penindakan, kata Mahfud, akan mampu memberikan efek jera sehingga meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.
“Tetapi disisi lain, pemerintah harus mempermudah dalam pengurusan ijin cukainya,” tandas Mahfud.
Berdasarkan hasil penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, nominal anggaran yang disiapkan untuk pengadaan 420 pcs kaos gempur rokok ilegal ini mencapai Rp 63 juta.
Anggaran tersebut bersumber dari DBHCHT tahun 2023, harga per kaos sebesar Rp 150 ribu yang akan dibagikan kepada 30 orang peserta sosialisasi gempur rokok ilegal.