DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

- Admin

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mahfud mengkritisi kebijakan pemkab setempat soal pengadaan kaos gempur rokok ilegal.

Mahfud mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan kaos gempur rokok ilegal itu lebih baik digunakan dalam melakukan operasi pasar.

“Jika pemkab ini serius ingin menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara, harusnya lebih gencar menggelar operasi ke toko-toko,” kata Mahfud, Minggu (30/07/2023).

Menurut Mahfud, konsep pengadaan kaos gempur rokok Ilegal itu sangat tidak efektif dan terkesan buang-buang anggaran.

Baca Juga:  Masih Pandemi Covid-19, Pemkab Sampang Pastikan Pilkades Serentak Digelar Tahun 2025

“Buat apa bikin kaos kalau hanya sebagai iklan, kalau cuma dengan kaos itu tidak ada efeknya. Karena orang Sampang masih banyak yang miskin, sehingga membeli rokok yang harganya murah,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, rokok mempunyai sifat atau karakteristik yang peredarannya membutuhkan pengawasan dan konsumsinya juga memerlukan pengendalian.

“Jadi, eman jika hanya sebatas sosialisasi tanpa gencar melakukan operasi. Sosialisasi pastinya menelan anggaran yang tak sedikit. Tapi tak ada efek jera, peredaran rokok ilegal di Sampang makin merajalela,” tuturnya.

Baca Juga:  Libatkan Paranormal, Jasad Talita di Saronggi Sumenep Masih Belum Ditemukan

Penindakan, kata Mahfud, akan mampu memberikan efek jera sehingga meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Tetapi disisi lain, pemerintah harus mempermudah dalam pengurusan ijin cukainya,” tandas Mahfud.

Berdasarkan hasil penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, nominal anggaran yang disiapkan untuk pengadaan 420 pcs kaos gempur rokok ilegal ini mencapai Rp 63 juta.

Anggaran tersebut bersumber dari DBHCHT tahun 2023, harga per kaos sebesar Rp 150 ribu yang akan dibagikan kepada 30 orang peserta sosialisasi gempur rokok ilegal.

Baca Juga:  Tiga Pekan Berlalu, Polres Sumenep Belum Berikan Kepastian Kandungan Cairan Beras Oplosan

Berita Terkait

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru