DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

- Admin

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mahfud mengkritisi kebijakan pemkab setempat soal pengadaan kaos gempur rokok ilegal.

Mahfud mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan kaos gempur rokok ilegal itu lebih baik digunakan dalam melakukan operasi pasar.

“Jika pemkab ini serius ingin menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara, harusnya lebih gencar menggelar operasi ke toko-toko,” kata Mahfud, Minggu (30/07/2023).

Menurut Mahfud, konsep pengadaan kaos gempur rokok Ilegal itu sangat tidak efektif dan terkesan buang-buang anggaran.

Baca Juga:  Sempat Bungkam, Kapolsek Sampang Akhirnya Buka Suara Terkait Penangkapan Bandar Togel di Gunung Maddah

“Buat apa bikin kaos kalau hanya sebagai iklan, kalau cuma dengan kaos itu tidak ada efeknya. Karena orang Sampang masih banyak yang miskin, sehingga membeli rokok yang harganya murah,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, rokok mempunyai sifat atau karakteristik yang peredarannya membutuhkan pengawasan dan konsumsinya juga memerlukan pengendalian.

“Jadi, eman jika hanya sebatas sosialisasi tanpa gencar melakukan operasi. Sosialisasi pastinya menelan anggaran yang tak sedikit. Tapi tak ada efek jera, peredaran rokok ilegal di Sampang makin merajalela,” tuturnya.

Baca Juga:  Seluruh Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Bakal Diperiksa Kelengkapannya

Penindakan, kata Mahfud, akan mampu memberikan efek jera sehingga meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Tetapi disisi lain, pemerintah harus mempermudah dalam pengurusan ijin cukainya,” tandas Mahfud.

Berdasarkan hasil penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, nominal anggaran yang disiapkan untuk pengadaan 420 pcs kaos gempur rokok ilegal ini mencapai Rp 63 juta.

Anggaran tersebut bersumber dari DBHCHT tahun 2023, harga per kaos sebesar Rp 150 ribu yang akan dibagikan kepada 30 orang peserta sosialisasi gempur rokok ilegal.

Baca Juga:  Sengkarut Lahan Jembatan Glendeng Bojonegoro, Warga Kalirejo Tagih Janji Relokasi ke DPRD

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru