DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

- Admin

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Mahfud mengkritisi kebijakan pemkab setempat soal pengadaan kaos gempur rokok ilegal.

Mahfud mengatakan bahwa anggaran untuk pengadaan kaos gempur rokok ilegal itu lebih baik digunakan dalam melakukan operasi pasar.

“Jika pemkab ini serius ingin menekan peredaran rokok ilegal dan mengamankan penerimaan negara, harusnya lebih gencar menggelar operasi ke toko-toko,” kata Mahfud, Minggu (30/07/2023).

Menurut Mahfud, konsep pengadaan kaos gempur rokok Ilegal itu sangat tidak efektif dan terkesan buang-buang anggaran.

Baca Juga:  Dispendik Probolinggo Perluas Cakupan PTM

“Buat apa bikin kaos kalau hanya sebagai iklan, kalau cuma dengan kaos itu tidak ada efeknya. Karena orang Sampang masih banyak yang miskin, sehingga membeli rokok yang harganya murah,” ungkapnya.

Mahfud menambahkan, rokok mempunyai sifat atau karakteristik yang peredarannya membutuhkan pengawasan dan konsumsinya juga memerlukan pengendalian.

“Jadi, eman jika hanya sebatas sosialisasi tanpa gencar melakukan operasi. Sosialisasi pastinya menelan anggaran yang tak sedikit. Tapi tak ada efek jera, peredaran rokok ilegal di Sampang makin merajalela,” tuturnya.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Bentuk Satgas Penanganan Bencana Banjir Bandang di Batu

Penindakan, kata Mahfud, akan mampu memberikan efek jera sehingga meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Tetapi disisi lain, pemerintah harus mempermudah dalam pengurusan ijin cukainya,” tandas Mahfud.

Berdasarkan hasil penelusuran kontributor suarabangsa.co.id, nominal anggaran yang disiapkan untuk pengadaan 420 pcs kaos gempur rokok ilegal ini mencapai Rp 63 juta.

Anggaran tersebut bersumber dari DBHCHT tahun 2023, harga per kaos sebesar Rp 150 ribu yang akan dibagikan kepada 30 orang peserta sosialisasi gempur rokok ilegal.

Baca Juga:  Tim Dokkes Polres Sumenep Periksa Pelajar yang Baru Pulang dari China

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru