JEMBER, SUARABANGSA.co.id – Seorang kakek berinisial (Q) berusia 65 tahun di Jember, Jawa Timur diduga tega melakukan tindakan cabul terhadap cucu tirinya yang masih berusia 12 tahun.
KBO Satreskrim polres Jember Ipda Dwi Sugianto mengatakan kejadian tersebut terungkap setelah korban berani mengungkapkan kejadian tragis yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Setelah mendengar pengakuan tragis anaknya, ibu kandung korban langsung melaporkan peristiwa ini ke polisi.
“Karna korban dan pelaku ini dalam satu rumah yang sering ketemu, orang tuanya sering tidak di rumah, akhirnya disinilah seorang kakek tersebut melalukan aksi birahinya,” ungkapnya.
Sejauh ini penyidik PPA satreskrim polres Jember masih mendalalami proses laporan ini, dengan mengumpulkan para saksi juga pelapor untuk di mintai keterangan.